Jamak Shohihul Akhir wa Syibhuhu dalam Ilmu Nahu merupakan istilah yang digunakan dalam konteks pembahasan tata bahasa Arab, khususnya dalam penggabungan dua kata yang berfungsi sebagai objek atau kata yang terkait satu sama lain dalam suatu kalimat. Penjelasan rinci tentang hal ini lebih mengarah pada pembahasan kata benda dalam bentuk “al-jumlah al-ismiyyah” atau kalimat nominal yang mengandung dua kata benda dalam bentuk “jamak” atau penggabungan.
