A. Pengertian Maf’ul Muthlaq
Maf’ul Muthlaq ialah isim atau kata benda yang dibaca nashob yang berada pada urutan yang ketiga dari tashrifannya fi’il, maf'ul muthlaq juga isim yang dibaca nashob dan bertujuan untuk penegasan dan penjelasan jenis serta jumlah perbuatannya.
Contoh :
ضَرَبَ يَضْرِبُ ضَرْبًا, أكْرَمَ يُكْرِمُ إكْرَامًا,
Dari pengertian maf’ul muthlaq itu member kepahaman bahwa :
1. Maf’ul muthlaq berupa kalimat isim
2. Maf'ul muthlaq bertujuan untuk penegasan, penjelas dari fi'il (baik jenis maupun jumlah pekerjaannya)
3. Dibaca nashob dan dinashobkan oleh amil. Adapun amil yang menashobkan maf’ul muthlaq yaitu :
- Fi’il taam yang mutashorrif: kata kerja sempurna yang dapat ditashrif (maksudnya bukan fi’il naqhis dan fi’il jamid )
ضَرَبْتُ كَلْبًا ضَرْبَتَيْنِ
Aku memukul Anjing dengan dua kali pukulan
- Mashdar
عَحِبْتُ مِنْ ضَرْبِكَ ضَرْبًا شَدِيْدًا
Aku terkejut atas pukulanmu dengan pukulan yang keras
- Isim sifat
أنَا ضَارِبُ زَيْدٍ ضرْبَ أبِيْهِ
Aku memukul Zaid seperti pukulan ayahnya
4. Maf’ul muthlaq tercipta dari mashdar yang adalah urutan ketiga dari tashrifnya fi’il.
Maf'ul Mutlaq ialah isim manshub yang dilafalkan untuk 3 keadaan:
- Untuk menegaskan sebuah perbuatan
- Untuk menyatakan bilangan perbuatan
- Untuk menyatakan jenis/sifat perbuatan
a. Contoh sebagai penegas perbuatan
حَفِظْتُ الدَّرْسَ حِفْظًا
“ Aku sudah menghafal pelajaran tersebut dengan sangat hafal”
Kata حِفْظًا adalah isim yang dibaca nashob dengan fathah sebab isim mufrod, dan ia menjadi maf'ul mutlaq. Kata tersebut bertugas untuk menegaskan perbuatan. Jika kita perhatikan baik-baik bentuk katanya, maf’ul mutlaq adalah isim yang berasal dari lafad fi’ilnya, dalam ilmu shorof disebut isim mashdar. Sehingga untuk menciptakan maf’ul bih sebuah fi’il, dengan teknik mengganti fi’il itu menjadi isim mashdar.
Contoh beda yang mengindikasikan penegas tindakan :
حَفِظْتُ الدَّرْسَ حِفْظاً
(Saya menghapal latihan dengan sesungguhnya)
ضربْتُهٌ ضرباً شديداً
(Saya memukulnya dengan pukulan keras)
أكلْتُ أكْلاً كثيراً
(Saya makan dengan banyak)
b. Contoh untuk menyatakan bilangan
ضَرَبْتُهُ ضَرْبَةً
“ Aku memukulnya dengan satu kali pukulan “
Kata ضَرْبَةً adalah isim manshub dengan fathah, sebab isim mufrod, sebagai maf'ul mutlaq. Pada kalimat ini, maf’ul mutlaq bermanfaat sebagai penjelas bilangan dari perbuatan. Jika anda belajar ilmu shorof, anda akan temukan format isim masdar yang lebih dari satu, laksana halnya pada misal di atas.
Kata ضرب dapat memiliki isim masdar yang lebih dari satu, dan pemakai annya bermacam-macam, terdapat yang guna sebagai penjelas tindakan atau untuk menyatakan bilangan, sampai-sampai untuk dapat menyusun suatu kalimat yang memiliki maf’ul mutlaq, maka butuh adanya pengetahuan mengenai bentuk-bentuk isim masdar dari sebuah fi’il.
Contoh beda yang menyatakan bilangan :
ضَرَبْتُ الكَلْبَ ثَلاَثَ ضَرَبَاتٍ
(Saya memukul anjing sejumlah tiga kali)
ضربْتُهُ ضربةً
(Saya memukulnya satu kali pukulan)
أكلْتُ أكلَةً
(Saya makan satu kali suap)
c. Contoh untuk menyatakan jenis/sifat
مَنْ خَرَجَ مِنْ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
"Barang siapa yang keluar dari ketaatan Seorang pemimpin sejengkal saja, lantas ia mati,maka matinya laksana kematian jahiliyah".
Pada kalimat di atas ada kata مِيتَةً yang dibaca nashob. Kata itu adalah maf’ul muthlaq karena bermanfaat sebagai penjelas jenis dari fi’il yang digunakan yakni مَاتَ. Pada situasi ini, maf’ul muthlaq mesti dibuntuti oleh na’at. Sehingga maf’ul muthlaq yang bermanfaat untuk menyatakan jenis/sifat fi’il mesti dibuntuti oleh na’at/sifat atau disandarkan ke isim yang lainnya.
Contoh lagi :
جَلَسْتُ جِلْسَةَ العُلَمآءِ
(Saya duduk seperti duduknya semua ulama) =
B. Macam-macam Maf’ul Muthlaq
Masdar yang menjadi maf’ul muthlaq terdapat dua yakni :
a. Masdar Lafdzi
Yaitu bilamana lafadznya masdar sesuai dengan lafadznya fi’il.
Contoh :
قَتَلْتُهُ قَتْلاً saya benar-benar telah membunuh Zaid.
Lafadz قَتْلاً adalah masdar yang menjadi maf’ul muthlaq, lafadznya mirip dengan lafadz fi’ilnya yakni قَتَلَ , maka disebut masdar lafdzi.
b. Masdar Maknawi
Yaitu bilamana masdar sesuai dengan artinya fi’il, tetapi tidak sesuai dalam lafadznya.
Contoh :
جَلَسْتُ قُعُوْدًا saya duduk dengan sesungguhnya
قُمْتُ وُقُوْفًا saya berdiri dengan sesungguhnya
Masdar قُعُوْدًا yang menjadi maf’ul muthlaq, artinya sama dengan artinya fi’ilnya, lafadz جَلَسْتُ (maknanya duduk), tetapi tidak sama dalam lafadznya, begitu pun dengan lafadz وُقُوْفًا dengan قُمْتُ, oleh sebab itu disebut masdar maknawi.
C. Hukum Maf’ul Mutlaq
Hukum maf’ul mutlaq terdapat tiga macam :
1. Wajib dibaca nashob, misal : رأيتُهُ مُسرعاً إسراعاً عظيماً
2. Wajib jatuh sesudah amilnya andai untuk menguatkan. Apabila untuk menyatakan jenis atau bilangannya maka boleh jatuh sesudah atau sebelumnya. Contoh : اجتهدتَ اجتهاداً حسَناً
3. Amil Maf’ul Mutlaq boleh dibuang, andai maf’ul mutlaq tersebut menyatakan jenis atau bilangannya dan pun ada qorinah/hubungan yang mengindikasikan amil tersebut. Dalam artian menjadi jawaban dari suatu pertanyaan.
Contoh : اجتهاداً حسَناً
Kata “ اجتهاداً حسَناً “ ialah jawaban daripertanyaan “كيف اجتهدت
Kesimpulan
Berdasarkan ulasan yang sudah diuraikan diatas, maka dapat diputuskan bahwa Maf’ul Muthlaq ialah kalimat isim yang terbaca nashob yang berada pada urutan yang ketiga dari tashrifannya fi’il.
Maf’ul muthlaq merupakan untuk mengindikasikan 3 hal yakni :
1. Bagi menegaskan suatu tindakan ( ضربْتُ ضرباً شديداً)
2. Untuk menyatakan bilangan tindakan (ضَرَبْتُ الكَلْبَ ثَلاَثَ ضَرَبَاتٍ)
3. Untuk menyatakan jenis/sifat tindakan (جَلَسْتُ جِلْسَةَ العُلَمآءِ).
Macam-macam maf’ul muthlaq terdapat dua yakni : Masdar Lafdzi (قَتَلْتُهُ قَتْلاً ) (Yaitu bilamana lafadznya masdar sesuai dengan lafadznya fi’il) dan Masdar Maknawi (جَلَسْتُ قُعُوْدًا)( Yaitu bilamana masdar sesuai dengan artinya fi’il, tetapi tidak sesuai dalam lafadznya).
Hukum maf’ul muthlaq yakni :
1. Wajib dibaca nashob.
2. Wajib jatuh sesudah amilnya andai untuk menguatkan.
3. Amil Maf’ul Mutlaq boleh dibuang, andai maf’ul mutlaq tersebut menyatakan jenis atau bilangannya dan pun ada qorinah yang mengindikasikan amil tersebut.
Baca Juga: Maf'ul Bih, Maf'ul Liajlih, Maf'ul Ma'ah, dan Maf'ul Fiih.