Contact Us - Privacy Policy - Disclaimer - Terms of Service - About
loading...

Pengertian Isim Maushul Al-Musytarok [اسم الموصول المشترك] dalam Ilmu Nahwu

Pengertian Isim Maushul Al-Musytarok [اسم الموصول المشترك] dalam Ilmu Nahwu

Seperti yang telah kita tahu, isim maushul adalah Isim yang digunakan untuk menyambungkan kalimat agar menjadi satu kalimat lain yang lebih sempurna. Maksudnya, bahwa masing-masing  isim ma’rifat tersebut  akan menjadi jelas bila estafet  dengan kalimat sesudahnya, yang disebut  Shilah. Shilah(anak kalimat) tersebut  harus mempunyai  dhamir yang berpulang kepada  isim maushul, yang disebut  a’id. Dalam bahasa Kita, biasanya Kata Sambung 'isim Mausul' ini diterjemah menjadi kata: "yang". Bentuk asal atau dasar dari Isim Maushũl merupakan : الَّذِيْ (yang).

Nah pada pembahasan postingan sebelumnya (di sini) hanya menjelaskan secara global tentang apa itu isim maushul, dan juga terdapat klasifikasi yang rinci penggunaan isim maushul dilihat dari mufrod (isim yang berarti satu), mustanna (yang berarti dua), dan jamak (berarti banyak), maupun dilihat dari mudzakkar (isim yang menunjukan arti laki-laki) dan mustasna (isim yang menunjukkan arti perempuan) isim maushul tersebut disebut juga dengan isim maushul al-khoos yaitu dengan :
الذي: untuk mufrod mudzakkar
الَلذِّانِ  : untuk mustasna mudzakkar
الذِيْنَ : untuk jamak mudzakkar
التِي : untuk mufrod muannats
اللتان : untuk mustasna muannats
اللاتي : untuk jamak muannats

pembagian di atas tentu dimaksudkan untuk klasifikasi jumlah dan jenis kelamin yang disifati dengan isim maushul, tapi dalam pembahasan kita kali ini, kita akan belajar tentang isim maushul yang dapat mencangkup semua klasifikasi di atas, baik itu mudzakkar dan muannats, atau mufrod, mustasna, dan jamak, ataupun juga bisa digunakan untuk manusia maupun benda, berikut ini adalah penjelasannya;

Pengertian Isim Maushul Al-Musytarok

Isim maushul musytarok adalah isim maushul yang hanya dengan satu lafadz namun dapat mencangkup semuanya (jumlah dan jenis kelamin), maka di dalamnya sudah termasuk untuk mufrod, mustasna, jamak, mudzakkar dan muannast.

isim maushul musytarok yaitu sebagai berikut:
مَنْ : siapa / barangsiapa (yang)
مَا : sesuatu/Apa-apa (yang)
ذَا : (yang) , digunakan ketika dalam keadaan nashob
أَيُّ : apakah (yang)
ذُو: (yang) , digunakan ketika dalam keadaan rofa'


Penggunaan masing-masing kata di atas

a. Penggunaan 'مَنْ' dan 'مَا' yaitu:

> 'مَنْ' digunakan untuk yang berakal (orang), contohnya yaitu:
مَنْ قَالَ لَا الَهَ إلَّا اللَّه دخَلَ الجَنَّةَ
'Barangsiapa yang mengucapkan 'لَا الَهَ إلَّا اللَّه' maka ia akan masuk surga'

>  sedangkan 'مَا' digunakan untuk selain orang, contohnya:
وَيُسَبِحُ الله مَا فِي السّمواتِ ومَا فِي الأرضِ
'Apa-apa yang ada di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah'

b. ِAdapun penggunaan 'ذَا' 'أيُّ', dan 'ذُوْ' digunakan baik untuk yang berakal (orang) maupun selain yang berakal (selain orang, bisa benda, hewan, atau lainnya). Jadi penggunaan ketiga kata ini bisa mencangkup segalanya tanpa mengenal batas jumlah, jenis kelamin atau berakal / tidak berakal. Berikut ini adalah rinciannya:

> Penggunaan  'ذَا'
 'ذَا' dapat diartikan menjadi isim maushul al-musytarok jika ia memiliki beberapa syarat di bawah ini:
  •  'ذَا' harus terletak setelah 'مَنْ' atau 'مَا' istifhamiyyah (kata tanya):
    مَنْ ذَا أَكْرَمْتَ؟ أَزَيْدًا أمْ أَخَاهُ؟  ---> Siapa yang kau muliakan? Zaid atau saudaranya?
    مَا ذَا أَنْفَقْتَ؟ أَ دِرْهَمًا أَمْ دِيْنَارًا؟ ---> Apa yang kau infaqkan? Dirham atau dinar?
  • 'ذَا' tidak boleh bermakna isim isyaroh dan tidak boleh digabung dengan 'مَنْ' atau 'مَا' dalam satu kalimat yang dimaksudkan untuk kalimat tanya, jika kedua hal itu terjadi maka 'ذَا' bermakna isyaroh bukan maushul.
    مَنْ ذَا القَائِم؟ --atau juga-- مَنْ هَذَا القَائِم؟
    Siapakah orang yang berdiri ini
  • 'ذَا' tidak boleh digabungkan dengan 'مَنْ' atau 'مَا' dalam satu kalimat yang dimaksudkan untuk kalimat tanya, maka 'ذَا' ikut bermakna istifham (kata tanya)
    لِمَـاذَا أتَيْتَ؟ ---atau juga-- لِمَ أتَيْتَ؟
    Kenapa kamu datang?
> Penggunaan 'أيُّ'
'أيُّ' merupakan isim maushul musytarak yang dapat digunakan untuk mudzakkar, muannats, mufrad, mustastna, dan jamak, dan digunakan juga untuk yang berakal dan juga lainnya.
Semua isim maushul termasuk mabni (harakat akhirnya tidak berubah-ubah atau tetap), kecuali kata 'أيُّ' ini, ia dibaca mu'rob dengan tiga harakat, contoh:
  • dibaca rofa' (dhommah):
    يُفْلِحُ اَيٌّ مُجْتَهِدٌ   --- > Siapapun yang bersungguh-sungguh ia akan berhasil
  • dibaca nashob (fathah):
    اَكْرَمْتُ اَياًّ هِيَ مُجْتَهِدَةٌ ---> Saya memuliakan wanita manapun yang bersungguh-sungguh
  • dibaca jar (kasroh):
    أحْسَنْتُ اِلَى اَيٍّ هُمْ مُجْتَهِدُونَ ---> Saya berbuat baik kepada mereka yang bersungguh-sungguh
> Penggunaan  'ذُوْ' 
 'ذُوْ'  menjadi isim maushul musytarak yang dapat digunakan untuk mufrad, mustasna, jamak, mudzakkar, dan muannats. Dan demikian itu dalam bahasa thayyi pada orang Arab, contoh:
جَاءَ ذُو اجْتَهَدَ 
Telah datang seorang (laki-laki) yang bersungguh-sungguh
جَاءَ ذُو اجْتَهَدَتْ
Telah datang seorang (perempuan) yang bersungguh-sungguh
جَاءَ ذُو اجْتَهَدَا
Telah datang dua orang (laki-laki) yang bersungguh-sungguh
جَاءَ ذُو اجْتَهَدَتاَ
Telah datang dua orang (perempuan) yang bersungguh-sungguh
جَاءَ ذُا اجْتَهَدُوا
Telah datang orang-orang (laki-laki) yang bersungguh-sungguh
جَاءَ ذُو اجْتَهَدْنَ
Telah datang orang-orang (perempuan) yang bersungguh-sungguh


_____________
:Referensi


  • Kitab 'Jami'ud Durus' Juz 1 hal. 131-136