Contact Us - Privacy Policy - Disclaimer - Terms of Service - About

Pengertian Mustatsna (المستثنى) dalam Ilmu Nahwu

Pengertian Mustatsna' (المستثنى) dalam Ilmu Nahwu

Pengertian Mustatsna’ (مستثنى )
Mustatsna’ (مستثنى ) yakni  isim manshub (yang dibaca nashob) yang terletak setelah  huruf istitsna’ untuk menyatakan  hukum yang bertolak belakang  dengan sebelumnya, bahasa gampangnya, mustatsna' ialah bab yang menerangkan kata yang yang 'dikecualikan' yang jatuh setelah huruf istitsna'. Adapun Isim yang terletak sebelum huruf   istisna’ dinamakan  mustatsna’ minhu (مستثنى منه ).
Contoh:
جاءَ الطُّلَّابُ إلاّ زَيْدًا
[ الطُّلَّابُ : مستثنى منه ،  زَيْدًا : مستثنى ].
Kata “ إلاّ “ ialah  salah satu huruf   istitsna’. Kata sebelumnya yakni  “الطُّلَّابُ “ dinamakan  mustatsna’ minhu (مستثنى منه), dan kata setelahnya “ زَيْدًا “ dinamakan  dengan mustatsna’ (مستثنى).

Pembagian Mustatsna’ (مستثنى )
Mustatsna’ terbagi menjadi dua, yaitu;
a. Muttashil ( متصل )
Yaitu mustatsna yang sebenarnya adalah  bagian dari kelompok mustatsna’ minhu.
Contoh:
جاءَ المُدَّرِسُوْنَ إِلَّا مَحْمُوْدًا : para  guru sudah  datang kecuali Mahmud.
Jika kita lihat, mustatsna di atas adalah kata مَحْمُوْدًا (Mahmud), dan ia adalah bagian dari mustatsna' minhu nya yaitu المُدَّرِسُوْنَ (para guru), atau menunjukan bahwa sebenarnya Mahmud juga seorang guru hanya saja ia tidak datang.
Mustatsna’ muttashil ini bermanfaat  sebagai takhshis (pengkhususan) sesudah  ta’mim (kata umum)

b. Munqathi’ ( منقطع )
Yaitu muststsna’ yang bukan bagian dari jenis  mustatsna’ minhu. atau kebalikan dari mustatsna Muttashil di atas.
Contoh:
احْتَرَقَتْ المَدْرَسَةُ إلاّ الكتُبَ : Sekolah tersebut  terbakar kecuali sejumlah  buku .
Mustatsna' di atas adalah kata 'الكتُبَ', dan mustatsna' minhunya adalah 'المَدْرَسَةُ', antara keduanya kata ini adalah hal yang berbeda, maka dinamakan juga mustatsna' munqati'.
Mustatsna’ munqati’ berfaedah untuk istidra’ (kebalikan/pengecualian) bukan takhsis (pengkhususan).

Huruf-huruf   Istitsna’
Istitsna’ mempunyai  8 huruf, yaitu:
إلاّ و غيرٌ و سِوًى و خَلا و عَدا و حَاشَا و ليسَ و لا يكونُ .

Hukum Pembacaan Istitsna'
Penggunaan huruf-huruf  tersebut diatas dipecah  menjadi empat, yaitu:
1. Mustatsna' bi illa al-muttashil
( المُسْتَثْنَى بِإلاَّ المُتَّصِل)
Mustatsna’ jenis ini memiliki  tiga keadaan:
  • Wajib dibaca Nashab
    Yaitu bilamana  kalimatnya tam lagi mujab (kalimat sempurna dan positif/tidak ada kata negatifnya), mustatsna’nya dilafalkan  baik letaknya sebelum atau juga  sesudah mustasna’. Contoh:
    المثال الأول : ينجحُ الطُلَّابُ إلاَّ الكَسُوْلَ
    المثال الثاني : ينجحُ إلاّ الكسولَ الطُلَّابُ
  • Jawaz Nashab dan Badaliyah (boleh dibaca Nashob, boleh juga dibaca rofa' karena menjadi badal)
    Yaitu bilamana  kalamnya tam manfiy (berupa kalimat sempurna tapi terdapat kata negatifnya 'tidak') atau syibh manfiy (menyerupai kalimat yang mengandung kata negatif 'tidak'), dilafalkan  mustasna’ minhunya.
    > Contoh tam manfiy (kalimat sempurna dengan kata negatif 'tidak'):
    - Boleh dibaca Nashob menjadi mustatsna':
    ما جاء الطُلاَّبُ إلا زَيْدًا
    [زَيْدًا : مستثنى، منصوب وعلامة نصبه فتحة ظاهرة في آخره لأنه اسم المفرد]
    Sekumpulan siswa tidak datang, kecuali Zaid[Zaid: menjadi Mustatsna' dan dibaca nashob, tanda nashobnya adalah fathah yang nampak diakhirnya, karena termasuk isim mufrod]
    - Boleh juga tetap dibaca Nashob tapi kedudukan sebagai Badalnya mustatsna minhu:ما رَأيْتُ الطُلاَّبَ إلا زَيْدًا
    [زَيْدًا : بدل منصوب]
    Saya tidak melihat para siswa, kecuali Zaid[Zaid: menjadi badal dari الطُلاَّبَ dan dibaca nashob]

    Boleh dibaca Rofa' karena menjadi Badal:
    ما جاء الطُلاَّبُ إلا زَيْدٌ[زَيْدٌ : بدل ل " الطُلاَّبُ " مرفوع]
    Sekumpulan siswa tidak datang, kecuali Zaid[Zaid: menjadi Badal untuk kata 'الطُلاَّبُ', dan ia dibaca Rofa']

    Baca Juga: Pengertian Lengkap Tentang Badal 'البدل' dalam Ilmu Nahwu


  • Kalam Naqis (Hukum saat kalimatnya tidak sempurna, maka pembacaan mustatsna'nya sesuai dengan jabatannya dalam kalimat.
    Yaitu bilamana  kalamnya manfiy atau syibh manfiy, dan mustasna’nya tidak disebutkan.
    Contoh:
    > Dibaca Rofa' karena menjadi fa'il:ما جاءَ إلا زَيْدٌ   
    [زَيْدٌ : فاعل مرفوع]
    Hanya Zaid yang datang
    [Zaid: menjadi Fa'il dan dibaca rofa', tanda rofa'nya dommah]

    > Dibaca Nashob karena menjadi Maf'ul bih:ما رأيتُ إلا سَمَكًا
    [   سَمَكًا : مفعول به منصوب وعلامة نصبه فتحة ظاهرة في آخره لأنه اسم المفرد ]
    Saya hanya melihat Ikan[Ikan: menjadi maf'ul bih, dan dibaca nashob  tanda nashobnya adalah fathah yang nampak diakhirnya, karena termasuk isim mufrod]

    > Dibaca Jar karena kemasukan huruf Jar:ما مررتُ إلا بِــزَيْدٍ
    [  زَيْدٍ : اسم مجرور ]
    Saya hanya bertemu dengan Zaid[Zaid: isim yang dibaca jar dengan kasroh karena sebelumnya terdapat huruf jar 'بِ']
2. Mustatsna' bi illa munqati'an (المُستثنى بإلا منقطعاً )
Mustatsna’ dengan huruf illa tapi yang munqati' (antara mustatsna' dan mustatsna' minhu berbeda jenis), mustatsna' jenis ini mesti dibaca nashab, baik letaknya sebelum atau setelah  mustatsna’ minhu, atau baik kalamnya mujab [kalimat positif/tanpa kata 'tidak'] atau manfiy [kalimat negatif dengan kata 'tidak'].
Contoh:
جاءَ زَيْدٌ إلا حَقِيْبَتَــهُ
[حَقِيْبَةَ : مستثنى منصوب وعلامة نصبه فتحة ظاهرة في آخره لأنه اسم المفرد ]
Zaid telah datang, kecuali tasnya.[Tas: mustatsna' dibaca nashob, tanda nashobnya adalah fathah yang nampak diakhirnya, karena termasuk isim mufrod]

ما جاءَ زَيْدٌ إلا حَقِيْبَتَــهُ
 [حَقِيْبَةَ : مستثنى منصوب وعلامة نصبه فتحة ظاهرة في آخره لأنه اسم المفرد ]
Zaid tidak datang, kecuali tasnya
[Tas: mustatsna' dibaca nashob, tanda nashobnya adalah fathah yang nampak diakhirnya, karena termasuk isim mufrod]

3. Mustatsna' dengan huruf غير dan سوى
(المستثنى بغير و سوى)

Mustatsna’ jenis ini harus dibaca jar/majrur selamanya dengan cara idhafah ( غير dan سوى menjadi mudhof, adapun mustatsna' nya menjadi mudhof ilaih maka dibaca jar)
Contoh:
جاءَ القومُ غيرَ زَيْدٍ
Sekumpulan kaum telah datang kecuali Zaid
جاءَ القومُ سوى زَيْدٍ
Sekumpulan kaum telah datang kecuali Zaid

Kedua huruf istitsna’ ini memakai  hukum المستثنى بإلا (mustastna' dengan huruf إلا ) dalam i’rab.
Contoh:
> Kalam manfy (kalimat negatif)
 مَا جَاءَ غيرَ عَلِيٍَ أحدٌ
Tak seorang pun yang datang kecuali Ali
[kata غيرَ : dibaca nashob karena kalimatnya manfy, dan ia mendahului mustatsna' minhu 'أحدٌ'

> Kalam tam manfy (kalimat sempurna + negatif) dibaca Nashob
مَا احْتَرَقَ الفَصْلُ غيرَ سَبُّوْرَتِــهِ
Kelas tersebut tidak terbakar, kecuali papan tulisnya
[kata غيرَ : dibaca nashob karena kalimatnya manfy, dan mustatsna 'سَبُّوْرَتِــهِ' tidak mendahului mustatsna' minhu 'الفَصْلُ', dan mustatsna' ini juga masuk kategori munqati']

> Kalam tam manfy (kalimat sempurna + negatif) sebagai Badal
ما جاءَ القومُ غيرُ الـمُسَافِرِيْنَ
Sekumpulan kaum tidak datang, yang mana bukan termasuk para musafir
[Kata غيرُ dibaca Rofa' dengan dhommah, karena menjadi Badalnya kata 'القومُ']

Baca Juga: Pengertian Lengkap Tentang Badal 'البدل' dalam Ilmu Nahwu

> Kalam tam manfy (kalimat sempurna + negatif)
ماجَاءَ القومُ غيرَ زَيْدٍ
Sekumpulan kaum tidak datang kecuali Zaid
[Kata غيرَ dibaca Nashob dengan fathah, karena kalimatnya tam manfy 'kalimat sempurna dan negatif']

> Kalam naqis manfy (kalimat tidak sempurna dan negatif) sebagai Fai'il:
ما ذَهَبَ غيرُ زَيْدٍ
Tak ada yang pergi selain Zaid
[kata غيرُ menjadi fa'il dan dibaca Rofa' dengan dhommah,karena kalimatnya manfy dan tidak disebutkan mustatsna' minhunya]

> Kalam naqis manfy (kalimat tidak sempurna dan negatif) sebagai Maf'ul bih:
ما رأيتُ غيرَ زَيْدٍ
Saya tidak melihat seseorang kecuali Zaid
[Kata غيرَ menjadi maf'ul bih dari fi'il رأيتُ, ia dibaca Nashob dengan fathah, karena termasuk kalimat naqis manfy dan mustatsna' minhu nya tidak disebutkan]

> Kalam naqis manfy (kalimat tidak sempurna dan negatif) yang dibaca Jar:
مررتُ بــغيرِ زَيْدٍ
Saya bertemu dengan selain Zaid
[Kata غيرِ dibaca jar sebab didahului huruf jar, dan juga karena termasuk kalimat naqis manfy dan mustatsna' minhu nya tidak disebutkan]


4. Mustatsna' dengan خَلا, عَدَا, dan حاشا
(المُستثْنى بِخَلا و عَدَا و حاشا)
Mustatsna’ jenis ini mempunyai  dua hukum, yaitu:

  • Mustatsna' dibaca Nashob sebagai maf’ul bih, karena kata خَلا, عَدَا, dan حاشا sebagai fi’il madhi, jadi mustatsna'nya itu menjadi maf'ul bih dari kata خَلا, عَدَا, dan حاشا.
    Contoh:
    ذَهَبَ القومُ خَلا زَيْدًا
    Sekumpulan kaum pergi meninggalkan Zaid (membuat Zaid sendirian)
    [Kata خَلا adalah huruf istitsna' dan termasuk fi'il madhi, maka ia membutuhkan maf'ul bih, dan kata زَيْدًا lah yang menjadi maf'ul bih nya]
  • Mustatsna dibaca Jar karena خَلا, عَدَا, dan حاشا menjadi huruf jar tambahan.
    Contoh:
    رَجَعَ القومُ حاش زَيْدٍ
    [Kata حاش dianggap sebagi huruf jar, maka kata setelahnya 'mustatsnanya' harus dibaca jar زَيْدٍ].

    Lafad خلا serta lafad عدا paling sering menashobkan mustasna' dan jarang sekali membuat mustasnanya dibaca jar. Adapun lafad  حاش paling sering membuat mustasnanya dibaca jar dan jarang sekali menashobkan mustasnanya.
5. Mustatsna dengan lafad ليس dan  لا يكونُ
ليس dan لا يكونُ adalah bagian dari fi’il naqis (kata kerja yang tidak lengkap, baca juga: Pengertian Fi'il Tam dan Fi'il Naqis). Namun terkadang dua-duanya  bermakna ististna’. Mustasna’ dari lafad ليس dan لا يكونُ keadaannya akan selamanya dibaca Nashob, sebab  mustatsna tersebut menjadi khabarnya.
Contoh:
ذَهَبَ القومُ ليس زَيْدًا
Sekumpulan kaum yang telah pergi bukanlah Zaid

Demikianlah penjelasan ringkas tentang Pengertian Mustatsna' (المستثنى) dalam Ilmu Nahwu, semoga dapat bermanfaat dan menambah ilmu. Selamat belajar. :)



Pengeritan Munada (المنادى) berserta Macam-macamnya dalam Ilmu Nahwu

Pengeritan Munada (المنادى) berserta Macam-macamnya dalam Ilmu Nahwu

Pengertian Munada
Definisi Munada merupakan kalimah isim yang dinamakan  sesudah atau jatuh setalah huruf   nida. Penggunaan Munada dengan mempergunakan huruf-huruf   panggilan huruf   nida supaya  yang dipanggil mengunjungi  atau menoleh untuk  yang memanggil. Dalam bahasa arab, nida' artinya ialah  seruan.
Contoh Munada:
 ياَ عَبْدَ اللهِ
"Wahai, Abdullah"

Huruf nida’ berjumlah tujuh macam, yaitu
يا=َ أ= أَيْ= آ= هَياَ=أَياَ=وَا

Keterangan :

Huruf Nida (أَيْ) dan (أَ) dipakai  untuk menyeru sesuatu yang dekat. (أَياَ), (هَياَ) dan (آ) guna  menyeru sesuatu yang jauh. (ياَ) untuk seluruh  munada, baik dekat, jauh atau sedang. (وَا) guna  ratapan, yaitu dipakai  untuk meratapi sesuatu yang dirasakan  sakit, Contoh: (وَا كَبِدِي!)

Sedangkan andai  (ياَ) ditentukan dalam menyeru nama Allah ta’ala, sampai-sampai  nama Allah jangan  diseru dengan yang lainnya, dan dalam istighatsah (permintaan tolong), sampai-sampai  tidak diizinkan  meminta bantu  dengan di samping  (ياَ)

Huruf . (ياَ) dan (وَا) ditentukan guna  nudbah, sampai-sampai  selain dua-duanya  tidak dapat  digunakan guna  nudbah, tetapi  (وَا) dalam nudbah lebih tidak sedikit  digunakan

Macam-Macam Munada
1. Munada mufrad alam atau mufrad ma’rifat ialah  munada yang tidak berupa mudlaf atau syibhul mudlaf, baik munada tersebut  berupa tatsniyyah atau jama’, laksana  (ياَ زَيْدُ), (ياَ زَيْدَانِ), dan (ياَ زَيْدُونَ).

2. Munada nakirah maqshudah. Yaitu seluruh  isim nakirah yang jatuh sesudah  huruf   nida’ dan dimaksudkan guna  memu’ayyankannya (untuk sesuatu yang tertentu), Contoh :(ياَ رَجُلُ) “Wahai anak muda.”

3. Munada nakirah ghairu maqsudah. seluruh  isim nakirah yang jatuh sesudah  huruf   nida’ yang dimaksudkan tidak guna  sesuatu yang tertentu, laksana  orang buta yang menyampaikan  (ياَ رَجُلاً خُذْ بِيَدِي) “Wahai anak muda! Peganglah tanganku.”

4. Munada mudlaf. munada yang berupa rangkaian  mudlaf-mudlaf ilaih, laksana  (ياَ غُلاَمَ زَيْدٍ).

5. Munada syibhul mudlaf. munada yang berupa lafal yang memerlukan  pada lafal yang lainnya guna  kesempurnaan maknanya, laksana  (ياَ طاِلِعاً جَبَلاً)

Ketentuan Munada
Apabila sebuah  kata ada  AL ( الُْ) ada sejumlah  ketentuan dalam pemanggilannya.
1. Kata yang di panggil I’robnya marfu’
2. Menambahkan lafazh sesudah  huruf   nida’:
a. أَيُّهَا Bagi  isim mudzakkar
b. أَيَّتُهَا Bagi  isim muannats
Contoh: يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ =يَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ= يَا أَيَّتُهَا الْمَرْأَةُ= يَا أَيَّتُهَا الْمُسْلِمَاتُ

3. Khusus guna  lafazh jalalah Allah الله, melulu  boleh memakai  huruf   nida’ يَا . Contoh: يَا اَللهُ Biasanya guna  memanggil lafzhul jalalah Allah dipakai  اَللّهُمَّ

4. Terkadang munada melemparkan  huruf   Nida Contoh: رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوْفٌ رَحِيْمٌ Asalnya ialah  يَا رَبَّنَا يُوْسُفُ أَعْرِضْ عَنْ هَذَا Asalnya ialah  يَا يُوْسُفُ

5. Jika munada mudhof untuk  ya’ mutakallim maka ya’ boleh dibuang. Contoh: يَا رَبِّي وَلَدِ تَعَالَ Asalnya يَا وَلَدِي

Itulah pembahasan tentang Munada, semoga bermanfaat dan selamat belajar. :)

Pengertian Tamyiz (التمييز) dalam Ilmu Nahwu


Pengertian Tamyiz (التمييز) dalam Ilmu Nahwu
Salah satu ulasan  dalam ilmu Nahwu yang penting ialah  tamyiiz. Tamyiiz adalah sebuah kata atau lafadz yang dibaca mansub yang bermanfaat  menjelaskan isim yang samar pada suatu  kalimat. Berikut definisi  dalam buku  jurumiyah;
الاِسْمُ المَنْصُوْبُ المُفَسِّرُ لِمَا انْبَهَمَ مِنَ الذَّوَاتِ
Artinya: Tamyiz adalah isim yang dibaca nashob yang bermanfaat  menjelaskan hal-hal yang samar pada suatu  kalimat.
Sedangkan definisi  lain dari tamyiiz dalam buku  nahwu wadih merupakan
إِسْمٌ يُذْكَرُ لِبَيَانِ المُرَادِ مِنْ اسْمٍ سَابِقٍ يَصْلَحُ لِأَنْ تُرَادَ بِهِ أَشْيَاءٌ كَثِيْرَةٌ
Artinya : kata (isim) yang kegunaannya  menjelaskan maksud dari kata (isim) sebelumnya.
Contoh
- رَأَيْتُ أرْبَعَةَ عَشَرَ
Artinya : Saya menyaksikan  empat belas
- رَأَيْتُ أرْبَعَةَ عَشَرَ غَنَمًا
Artinya : Saya menyaksikan  empat belas kambing


Kalimat kesatu  pada misal  di atas masih belum jelas karena cuma  menuliskan  kata أرْبَعَةَ عَشَرَ yang dengan kata lain  empat belas dan tidak melafalkan  benda/barang yang dihitung (tamyiznya). Sehingga kalimat itu  belum terbilang kalimat yang menyeluruh  dan masih rancu. Kemudian pada misal  kedua hitungan angka أرْبَعَةَ عَشَرَ ditambahkan dengan kata غَنَمًا yang dengan kata lain  kambing,maka kalimatnya pun menjadi sempurna dan dapat dipahami  menjadi “saya menyaksikan  empat belas kambing”. Kata kambing/ghonaman  adalah tamyiz yang menyatakan  angka أرْبَعَةَ عَشَرَ yang dengan kata lain  empat belas adalah berupa kambing, kemudian  kalimat itu  menjadi menyeluruh  dan dapat  dipahami.
Ada dua istilah dalam pembahasa ini yang perlu dicerna  terlebih dahulu sebelum kita mengetahui  pembagian tamyiz yakni  istilah mumayiz. Apabila tamyiz adalah isim yang menyatakan  suatu kata yang masih rancu, maka mumayiz ialah  kata rancu yang diterangkan  oleh tamyiz.
Contoh :
اِشْتَرَيْتُ رِطْلًا بَلْحًا
Artinya : Saya melakukan pembelian  setengah kilo kurma.
Kalimat itu  yang menjadi mumayiz ialah  kata رِطْلًا yang dengan kata lain  setengah kilo sementara  tamyiz pada kalimat tersebut ialah  بَلْحًا yakni  kurma. Kata “kurma” menyatakan  hitungan “setengah kilo”. Apabila kata “kurma” tidak dilafalkan  maka kalimat itu  belum menyeluruh  dan masih rancu.

Pembagian Tamyiz

Tamyiz dipecah  menjadi dua bila  disaksikan  dari mumayiznya yakni  mumayiz malfud dan mumayiz malhud.

1. Mumayiz malfud ialah  kalimat yang berisi  tamyiz dan dilengkapi dengan mumayiznya. Biasanya format  mumayiznya berupa berat, timbangan, luas dan jumlah.
Contoh:
اِشْتَرَيْتُ رِطْلًا رُزًّا
Artinya : saya telah melakukan pembelian  setengah kilo padi
بَاعَنِي التَاجِرُ مِتْرًا حَرِيْرًا
Artinya : Penjual menjual untuk  saya satu meter kain sutera
فِي الحَقْلِ عِشْرُوْنَ غَنَمًا
Artinya : Di ladang terdapat  dua puluh kambing

Dari sejumlah  contoh di atas, kita dapat  mengetahui bahwa ketiga kalimat itu  dilengkapi dengan mumayiz yakni  kata رطلا، مترا، عشرون (kilo, meter, dua puluh) yakni  timbangan, ukuran, dan jumlah. Maka dengan adanya mumayiz kalimat tersebut disebut  dengan mumayiz malfud. Sedangkan kata yang mengindikasikan  posisi/kedudukan sebagai tamyiz pada kalimat di atas ialah  رُزًّا، حَرِيْرًا، غَنَمًا (nasi, kain sutera, kambing)

2. Tamyiz malhud (ملحوظ) ialah  Tamyiz yang adalah pindahan atau peralihan  dari Fail, Maful bih, dan Mubtada.
> pinadahan dari fail, misal  : طاب زيد خُلُقًا, asalnya ialah  : طاب خُلُق زيد, dengan mengalihkan  fail (خلق) kebelakang dan dijadikan tamyiz.
> pindahan dari maful bih, contoh: و فجّرنا الأرض عيوناً, aslinya ialah  : و فجّرنا عيون الأرض, maful bih (عيون) di pindah ke belakang dan dijadikan tamyiz.
> pindahan dari mubtada, misal  : أنا أكثر منك مالاً, aslinya مالي أكثر منك.

Pada tiga misal  di atas tidak dilafalkan  mumayiznya dan melulu  tamyiznya saja yang dilafalkan  yaitu kata هواءا، سرورا، قلبا sampai-sampai  kalimat-kalimat tersebut termasuk  pada jenis yang kedua yakni  mumayiz malhud.

Itulah pembahasan singkat tentang Tamyiz, semoga bermanfaat dan selamat belajar. :)

Pengertian Maful Bih (مفعول به) dalam Ilmu Nahwu


Pengertian Maful Bih (مفعول به) dalam Ilmu Nahwu
Salah satu pembahsan dari mansubat al-asmai (isim-isim yang dinashabkan) ialah  maf’ul bih. agar  memahaminya lebih mudah, yang dimaksud dengan maf’ul bih ini ialah  “objek” dalam bahasa indonesia. Jadi, objek dalam bahasa indonesia tersebut  sama halnya dengan maf’ul bihi dalam bahasa arab.

Baca Juga: Maf'ul Mutlaq, Maf'ul Liajlih, Maf'ul Ma'ah, dan Maf'ul Fiih.

Pengertian Maf'ul Bih

Adapun definisi  maf’ul bih dalam ilmu nahwu ialah  :

isim manshub (yang dibaca nashob) yang menjadi sasaran tindakan  (objek).

Maka, jelas sekali, yang dimaksud maf’ul bih menurut arti istilah ialah  isim manshub dimana posisinya menjadi sasaran tindakan  si pelaku.

Contoh :

قَرَأْتُ كِتَابًا = Aku sudah  membaca Buku

Dalam misal  di atas, yang menjadi sasarn perbuatannya (memukul) ialah  kata “kitaaban”, maka kata tersebut  menjadi maf’ul bih.

Contoh lainnya :

اَكَلْتُ الطَعَامَ = Aku sudah  memakan makanan.

Yang menjadi sasaran perbuatannya (memakan) ialah  makanan, maka kata tersebut  menjadi maf’ul bih.

Dengan dua misal  di atas sudah paling  jelas sekali untuk mengetahui  pembahasan mengenai  maful bih dalam ilmu nahwu.

Pembagian Maf’ul Bih

Dalam ulasan  tentang maful bih , maka maf’ul bih terbagi atas dua bagian yakni  maf’ul bihi isim dzahir (nampak) dan isim dhamir (kata ganti). Maf’ul bih isim dzahir ialah  maf’ul bih yang terdiri atas isim dzahir (isim yang nampak) contohnya laksana  yang dua tadi di atas, objeknya berupa kata yang nampak dan bukan kata ganti, sementara  yang dimaksud dengan maf’ul bih isim dhamir (kata ganti) ialah  maf’ul bih yang terdiri dari isim dhamir misal  :

ضَرَبَنِي = Dia (laki-laki) sudah  memukulku.

Lafadz ضَرَبَ ialah  fi’il madhi, sementara  fa’ilnya ialah  dhamir mustatir (disembunyikan) takdirnya هُوَ, huruf   nun-nya ialah  lil wiqaayah, sementara  huruf   ya-nya ialah  ya mutakalim wahdah dimana kedudukannya menjadi maf’ul bih.

ضَرَبَكَ = Dia (laki-laki) sudah  memukulmu (laki-laki)

Lafadz ضَرَبَ ialah  fi’il madhi, fa’ilnya mustatir andai  ditakdirkan menjadi هُوَ, dan huruf  كَ  nya menjadi maf’ul bih.

Demikian ulasan  tentang maful bih dalam ilmu nahwu bahasa arab. Semoga bermanfaat. :)

Pengertian MAFUL MUTHLAQ (المَفْعُوْلُ المُطْلَقُ) dalam Ilmu Nahwu


Pengertian MAFUL MUTHLAQ (المَفْعُوْلُ المُطْلَقُ) dalam Ilmu Nahwu

A. Pengertian Maf’ul Muthlaq
Maf’ul Muthlaq ialah  isim atau kata benda yang dibaca nashob yang berada pada urutan yang ketiga dari tashrifannya fi’il, maf'ul muthlaq juga isim yang dibaca nashob dan bertujuan untuk penegasan dan penjelasan jenis serta jumlah perbuatannya.
Contoh :
ضَرَبَ يَضْرِبُ ضَرْبًا, أكْرَمَ يُكْرِمُ إكْرَامًا,
Dari pengertian  maf’ul muthlaq itu  member kepahaman bahwa :
1. Maf’ul muthlaq berupa kalimat isim
2. Maf'ul muthlaq bertujuan untuk penegasan, penjelas dari fi'il (baik jenis maupun jumlah pekerjaannya)
3. Dibaca nashob dan dinashobkan oleh amil. Adapun amil yang menashobkan maf’ul muthlaq yaitu :
  • Fi’il taam yang mutashorrif: kata kerja sempurna yang dapat ditashrif (maksudnya bukan fi’il naqhis dan fi’il jamid )
    ضَرَبْتُ كَلْبًا ضَرْبَتَيْنِ
    Aku memukul Anjing dengan dua kali pukulan
  • Mashdar
    عَحِبْتُ مِنْ ضَرْبِكَ ضَرْبًا شَدِيْدًا
    Aku terkejut atas pukulanmu dengan pukulan yang keras
  • Isim sifat
    أنَا ضَارِبُ زَيْدٍ ضرْبَ أبِيْهِ
    Aku memukul Zaid seperti pukulan ayahnya
4. Maf’ul muthlaq tercipta  dari mashdar yang adalah urutan ketiga dari tashrifnya fi’il.

Maf'ul Mutlaq ialah  isim manshub yang dilafalkan  untuk 3 keadaan:
  • Untuk menegaskan sebuah  perbuatan
  • Untuk menyatakan  bilangan perbuatan
  • Untuk menyatakan  jenis/sifat perbuatan

a. Contoh sebagai penegas perbuatan
حَفِظْتُ الدَّرْسَ حِفْظًا
“ Aku sudah  menghafal pelajaran tersebut  dengan sangat hafal”
Kata حِفْظًا adalah  isim yang dibaca nashob dengan fathah sebab  isim mufrod, dan ia menjadi maf'ul mutlaq. Kata tersebut bertugas  untuk menegaskan perbuatan. Jika kita perhatikan baik-baik  bentuk  katanya, maf’ul mutlaq adalah isim yang berasal dari lafad fi’ilnya, dalam ilmu shorof disebut  isim mashdar. Sehingga untuk menciptakan  maf’ul bih sebuah  fi’il, dengan teknik  mengganti  fi’il itu  menjadi isim mashdar.
Contoh beda  yang mengindikasikan  penegas tindakan  :
 حَفِظْتُ الدَّرْسَ حِفْظاً
(Saya menghapal latihan  dengan sesungguhnya)
ضربْتُهٌ ضرباً شديداً
(Saya memukulnya dengan pukulan keras)
أكلْتُ أكْلاً كثيراً
(Saya makan dengan banyak)

b. Contoh untuk menyatakan  bilangan
ضَرَبْتُهُ ضَرْبَةً
“ Aku memukulnya dengan satu kali pukulan “
Kata ضَرْبَةً adalah isim manshub dengan fathah, sebab  isim mufrod, sebagai maf'ul mutlaq. Pada kalimat ini, maf’ul mutlaq bermanfaat  sebagai penjelas bilangan dari perbuatan. Jika anda  belajar ilmu shorof, anda  akan temukan format  isim masdar yang lebih dari satu, laksana  halnya pada misal  di atas.
Kata ضرب dapat memiliki  isim masdar yang lebih dari satu, dan pemakai annya bermacam-macam, terdapat  yang guna  sebagai penjelas tindakan  atau untuk menyatakan  bilangan, sampai-sampai  untuk dapat menyusun  suatu kalimat yang memiliki  maf’ul mutlaq, maka butuh  adanya pengetahuan mengenai  bentuk-bentuk isim masdar dari sebuah  fi’il.
Contoh beda  yang menyatakan  bilangan :
ضَرَبْتُ الكَلْبَ ثَلاَثَ ضَرَبَاتٍ
(Saya memukul anjing sejumlah  tiga kali)
ضربْتُهُ ضربةً
(Saya memukulnya satu kali pukulan)
أكلْتُ أكلَةً
(Saya makan satu kali suap)

c. Contoh untuk menyatakan  jenis/sifat
مَنْ خَرَجَ مِنْ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
"Barang siapa yang keluar  dari ketaatan Seorang pemimpin sejengkal saja, lantas  ia mati,maka matinya laksana  kematian jahiliyah".
Pada kalimat di atas ada  kata مِيتَةً yang dibaca nashob. Kata itu  adalah maf’ul muthlaq karena bermanfaat  sebagai penjelas jenis dari fi’il yang digunakan  yakni مَاتَ. Pada situasi  ini, maf’ul muthlaq mesti dibuntuti  oleh na’at. Sehingga maf’ul muthlaq yang bermanfaat  untuk menyatakan  jenis/sifat fi’il mesti dibuntuti  oleh na’at/sifat atau disandarkan ke isim yang lainnya.
Contoh lagi  :
جَلَسْتُ جِلْسَةَ العُلَمآءِ
(Saya duduk seperti  duduknya semua  ulama) =

B. Macam-macam Maf’ul Muthlaq
Masdar yang menjadi maf’ul muthlaq terdapat  dua yakni  :
a. Masdar Lafdzi
Yaitu bilamana  lafadznya masdar sesuai  dengan lafadznya fi’il.
Contoh :
قَتَلْتُهُ قَتْلاً saya benar-benar telah membunuh Zaid.
Lafadz قَتْلاً adalah  masdar yang menjadi maf’ul muthlaq, lafadznya mirip  dengan lafadz fi’ilnya yakni  قَتَلَ , maka disebut  masdar lafdzi.
b. Masdar Maknawi
Yaitu bilamana  masdar sesuai  dengan artinya  fi’il, tetapi  tidak sesuai  dalam lafadznya.
Contoh :
جَلَسْتُ قُعُوْدًا saya duduk dengan sesungguhnya
قُمْتُ وُقُوْفًا saya berdiri dengan sesungguhnya
Masdar قُعُوْدًا yang menjadi maf’ul muthlaq, artinya  sama dengan artinya  fi’ilnya, lafadz جَلَسْتُ (maknanya duduk), tetapi  tidak sama dalam lafadznya, begitu pun  dengan lafadz وُقُوْفًا dengan قُمْتُ, oleh sebab  itu disebut  masdar maknawi.

C. Hukum Maf’ul Mutlaq
Hukum maf’ul mutlaq terdapat  tiga macam :
1. Wajib dibaca nashob, misal  : رأيتُهُ مُسرعاً إسراعاً عظيماً
2. Wajib jatuh sesudah  amilnya andai  untuk menguatkan. Apabila untuk menyatakan  jenis atau bilangannya maka boleh jatuh sesudah  atau sebelumnya. Contoh : اجتهدتَ اجتهاداً حسَناً
3. Amil Maf’ul Mutlaq boleh dibuang, andai  maf’ul mutlaq tersebut menyatakan  jenis atau bilangannya dan pun  ada qorinah/hubungan yang mengindikasikan  amil tersebut. Dalam artian menjadi jawaban dari suatu  pertanyaan.
Contoh : اجتهاداً حسَناً
Kata “ اجتهاداً حسَناً “ ialah  jawaban daripertanyaan “كيف اجتهدت

Kesimpulan
Berdasarkan ulasan  yang sudah  diuraikan diatas, maka dapat diputuskan  bahwa Maf’ul Muthlaq ialah  kalimat isim yang terbaca nashob yang berada pada urutan yang ketiga dari tashrifannya fi’il.
Maf’ul muthlaq merupakan   untuk mengindikasikan  3 hal yakni  :
1. Bagi  menegaskan suatu tindakan  ( ضربْتُ ضرباً شديداً)
2. Untuk menyatakan  bilangan tindakan  (ضَرَبْتُ الكَلْبَ ثَلاَثَ ضَرَبَاتٍ)
3. Untuk menyatakan  jenis/sifat tindakan  (جَلَسْتُ جِلْسَةَ العُلَمآءِ).
Macam-macam maf’ul muthlaq terdapat  dua yakni  : Masdar Lafdzi (قَتَلْتُهُ قَتْلاً ) (Yaitu bilamana  lafadznya masdar sesuai  dengan lafadznya fi’il) dan Masdar Maknawi (جَلَسْتُ قُعُوْدًا)( Yaitu bilamana  masdar sesuai  dengan artinya  fi’il, tetapi  tidak sesuai  dalam lafadznya).
Hukum maf’ul muthlaq yakni  :
1. Wajib dibaca nashob.
2. Wajib jatuh sesudah  amilnya andai  untuk menguatkan.
3. Amil Maf’ul Mutlaq boleh dibuang, andai  maf’ul mutlaq tersebut menyatakan  jenis atau bilangannya dan pun  ada qorinah yang mengindikasikan  amil tersebut.


Baca Juga:  Maf'ul BihMaf'ul Liajlih, Maf'ul Ma'ah, dan Maf'ul Fiih.

Pengertian Maful Fiih (مفعول فيه) dalam Ilmu Nahwu


Pengertian Maful Fiih (مفعول فيه) dalam Ilmu Nahwu

Pengertian Maf’ul Fiih/ Zharaf

Maf’ul Fiih/ Zharaf ialah  isim Manshub yang menyatakan  tempat atau masa-masa  terjadinya sebuah  perbuatan/pekerjaan.

Maf’ul Fiih ialah  isim Manshub yang menyatakan  tempat atau masa-masa  terjadinya sebuah  perbuatan/pekerjaan. Atau sebagai jawaban dari pertanyaan “kapan” atau “dimana”. Disebut Zhorof Zaman bilamana  berkaitan dengan masa-masa  terjadinya perbuatan, dan dinamakan  Zhorof Makan bilamana  berkaitan dengan lokasi  terjadinya perbuatan.

Contoh :
يَلْعَبُ زَيْدٌ كُرَّةَ القَدَمِ أَمَامَ الْمَدْرَسَةِ.(ظَرْفُ الْمَكَانِ)
( Zaid bermain sepak bola di depan sekolah) “keterangan tempat”.

وَقَفَ زَيْدٌ أَمَامَ الْمَدْرَسَةِ.(ظَرْفُ الْمَكَانِ)
(Zaid berdiri di depan sekolah) “keterangan tempat”

يَلْعَبُ زَيْدٌ كُرَّةَ القَدَمِ يَوْمَ الأربِعَاءِ.(ظَرْفُ الْزَّمَانِ)
( Zaid bermain sepak bola pada hari Rabu) “keterangan waktu”.

أَذْهَبُ إِلَى الإدَارَةِ صَبَاحًا بَاكِرًا
( Saya pergi ke kantor dini hari  ). “keterangan waktu”

Keterangan:
Lafazh يَوْمَ dalam misal  diatas merupakan penjelasan  waktu terjadinya suatu tindakan  “main bola”. Demikian pula lafazh أَمَامَ ialah  keterangan lokasi  terjadinya suatu tindakan  “main bola”. Setiap zharaf makaan/tempat  atau zaman/waktu harus dibaca nashob.
Adapun keterangan-keterangan masa-masa  yang biasa digunakan;

ظَرْفُ الزَّمَانِ ( Keterangan Waktu)
مَسَاءًا ( Sore hari) صَبَاحًا (Pagi hari)
لَيْلاً (Malam hari) نَهَارًا (Siang hari)
يَوْمًا (Hari) أُسْبُوْعًا (Minggu)
شَهْرًا (Bulan) سَنَةً (Tahun)
أَمْسَ (Kemarin) غَدًا ( Besok)
قَرْنًا (Abad) أَبَدًا (Selamanya)
حِيْنًا (Terkadang) أَحْيَانًا (Kadang-kadang)
تَارَةً (kadang-kadang) سَابَقًا (yang sudah  lalu/dulu)
قَبْلَ (Sebelum) بَعْدَ (Sesudah)
سَاعَةً (Satu Jam) الآنَ (Sekarang)
ظَرْفُ المَكَانِ ( Keterangan Tempat)
قُرْبَ (Dekat) جَانِبَ (Di samping)
لَدَيْ (Pada) وَسْطَ (Tengah)
كِيْلُوْمِتْرَ (Kilometer) مِيْلَ (Mil)
أَمَامَ ( Di depan) وَرَاءَ (Di belakang)
فَوْقَ (Di atas) تَحْتَ (Di bawah)
يَمِيْنَ (Di kanan) شمَالَ (Di kiri)
بَيْنَ (Di antara) حَوْلَ (Di sekitar)
عِنْدَ (Di sisi) إِزَاءَ (Di sisi)

Baca Juga:  Maf'ul BihMaf'ul Liajlih, Maf'ul Ma'ah, dan Maf'ul Mutlaq.

B. Pembagian Maf’ul Fiih/ Zharaf
Adapun pembagian Zharaf terdapat  2 bagian, yakni  :

1. مُتَصَرِّفْ ( Lafazh yang terkandung bermanfaat  sebagai Zharaf dan pun  tidak).

Contoh sebagai Zharaf:

صُمْتُ يَوْمَ الإِثْنَيْنِ
(Aku shaum/puasa pada hari senin)

Contoh bukan sebagai Zharaf:

يَوْمُ الْجُمْعَةِ يَوْمٌ مُبَارَكٌ
(Hari jum’at ialah  hari yang berkah)

Keterangan:
Lafazh يَوْمَ (hari) dalam misal  kesatu  ialah  manshub dan bermanfaat  sebagai zharaf atau penjelasan  waktu dari kata kerja; صُمْتُ (aku puasa).

Sedangkan lafazh يَوْمُ dalam misal  kedua bukan sebagai zharaf. Yang kesatu  sebagai mubtad’ dan yang kedua sebagai khabar dan keduanya  dibaca marfu’.

2. غَيْرُ مُتَصَرِّفْ ( Lafazh-lafazh yang hanya dipakai  untuk zharaf atau majrurdengan مِنْ , laksana  ; عِنْدَ- قَبْلَ – بَعْدَ

Keterangan:

Lafazh-lafazh itu  selamanya pasti bermanfaat  sebagai zharaf atau majrur dengan مِنْ misal  :

زُرْتُ عَلِيًّا بَعْدَكَ
(Aku menengok Ali sesudah  kamu)

وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ
(Dan untuk  kitab yang diturunkan sebelum kamu)

C. Pembagian I’rab Maf’ul Fiih/ Zharaf

Adapun pembagian I’rab Zharaf terbagi menjadi 2 bagian, yaitu:

1. Zharaf yang Mu’rab, seperti
يَوْمًا , لَيْلاً , شَهْرًا ,سَنَةً

2. Zharaf Mabniy yang senantiasa dibaca dalam format  yang sama, seperti;
الآنَ , أَمْسَ , إِذَا , حَيْثُ

مِثْلُ :

سَأَزُوْرُكَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ
( Saya bakal  mengunjungimu pada hari Jum’at)

سِرْتُ كِيْلُوْمِتْرًا
( Saya berlangsung  1 kilometer )

Penjelasan :

Diantara contoh-contoh diatas ada sejumlah  kata yang dapat bermanfaat  untuk zhorof dan bukan zhorof yang ketika tersebut  dia dii’rob cocok  letaknya dalam jumlah, yaitu:

جَاءَ يوْمُ الْجُمْعَةِ ,الْكِيْلُوْ مِتُرُ أَلْفَ مِتْرٍ
( Telah datang hari Jum’at, 1000 Km)

Lafazh يوْمُ dan الْكِيْلُوْ مِتُرُ bukan sebagai Zhorof namun  sebagai Mubtada’ dan khobar

Zhorf bisa  di jarrkan dengan huruf   jarr:
كُلُّ مِنْ عِنْدِ اللهِ
(Segalanya di sisi Allah Swt ).