Contact Us - Privacy Policy - Disclaimer - Terms of Service - About
loading...

Pengertian Jamak Mudzakkar Salim [جمع المذكّر السالم] Beserta Syarat-syaratnya dalam Ilmu Nahwu

Pengertian Jamak Mudzakkar Salim [جمع المذكّر السالم] Beserta Syarat-syaratnya dalam Ilmu Nahwu

Pengertian Jamak Mudzakkar Salim [جمع المذكّر السالم]

جمع [Jamak] sendiri artinya adalah isim yang mempunyai arti tiga atau lebih dengan tambahan di akhir katanya.

Adapun yang dimaksud المذكّر [Mudzakkar] adalah isim yang mununjukkan arti laki-laki. Contoh:
المُسْلِمُ  [Orang islam 'laki-laki]
المُؤْمِنُ  [Orang beriman 'laki-laki]

Adapun yang dimaksud dengan الجمع السالم [Jamak Salim] adalah isim yang bina/susunan kata mufrodnya sehat [terhindar dari huruf illah].  Kemudian tanda jamak salim ini adalah terdapat tambahan wawu dan nun atau yaa dan nun di akhir kata, seperti contoh berikut ini:
 "عَالِمُوْنَ و عَالِمِيْنَ"  'Orang-orang yang berilmu'

Maka yang dimaksud dengan جمع المذكّر السالم [Jamak Mudzakkar Salim] adalah Isim yang saat jamak ditambah dengan huruf tambahan wawu dan nun saat keadaan rofa'. Contoh:
قَدْ أفْلَحَ المُؤْمِنُوْنَ  "Orang-orang beriman telah menang"

dan ditambah dengan huruf yaa dan nun di akhir kata saat dalam keadaan nashob dan jar. Contoh:
saat Nashob: أكْرِمْ المُجْتَهِدِيْنَ     "Muliakanlah para mujtahid"
saat Jar: أحْسِنْ إلَى العَالَمِيْنَ  "Berbuat baiklah kepada Alam semesta"

Syarat-syarat Jamak Mudzakkar Salim

Suatu isim tidak bisa dijamak mudzakkar salim-kan kecuali dalam dua perkara berikut ini:

Pertama, Menunjukkan arti 'alam [nama] laki-laki yang berakal, dengan syarat sepi dari Ta' marbuthoh [ــة] dan tarkib, contoh:
أحْمَدُ
سَعِيْدٌ
خَالِدٌ

Kedua, Menjadi sifat untuk isim mudzakkar yang berakal, dengan syarat ia harus sepi dari ta' marbuthoh [ــة], tapi bisa kemasukan ta' marbuthoh, atau isim tersebut menunjukkan arti tafdhil [sifat yang melebihkan sesuatu], contoh:
عَالِمٌ  "Orang yang mengerti"
كِاتِبٌ  "Orang yang menulis"
أفْضَلُ   "Lebih utama"
أكْمَلُ  "Lebih sempurna"

Adapun kata 'عَالِمٌ  dan كِاتِبٌ' keduanya sepi atau tidak kemasukan ta' marbuthoh, tapi bisa banget jika kemasukan ta' marbuthoh, maka menjadi 'كِاتِبَةٌ dan عَلِمَةٌ'.
Sedangkan kata '' keduanya sepi atau tidak kemasukan huruf ta' marbuthoh dan memang tidak bisa kemasukan ta' marbuthoh, tapi keduanya termasuk isim tafdhil.

Baca Juga: 
Pengertian Isim Tafdhil dalam Ilmu Nahwu

Berbeda dengan poin kedua di atas, ada kata sifat yang tidak bisa dijamak mudzakkar salim-kan kecuali kata sifat tersebut harus sepi dari ta' ta'nits, nah jika kata sifat tersebut sudah memenuhi syarat sepi dari ta' ta'nits pun ia harus memenuhi salah satu dari dua syarat berikut ini:
* bisa menerima ta' ta'nits
* bisa juga berupa isim tafdhil
jika kata sifat tersebut tidak menerima ta' ta'nits dan juga tidak menunjukkan artiisim tafdhil, maka sudah pasti dia tidak bisa dijamak mudzakkar salim-kan, contoh:
أحْمَرُ
صبور
قَتِيْل

Semua pembahasan tentang bab:
+  'أفعل dan فَعْلَاء' contoh: 'أحْمَرُ dan حَمْرَاءُ'
+ 'فَعْلان dan فَعلى', contoh: 'سَكْرَانُ dan سَكْرَى'
+ atau semua kata yang antara mudzakkar dan muannats nya itu sama aja, contoh: غُيورٌ dan جَرِيْحٌ , maka keduanya tidak bisa dijamak mudzakkar salim-kan karena kata sifat tersebut mudzakkarnya itu sama dengan muannats nya.

Demikianlah pembahasan singkat tentang jamak mudzakkar salim, pembahasan di atas diambil dari kitab jami'ud durus jus 2, hal. 17-18. temen-temen bisa membacanya secara lengkap di sana, atau yang belum memiliki kitab tersebut bisa klik link di bawah ini untuk mendownloadnya secara gratis ya.


DOWNLOAD FULL KITAB JAMI'UD DURUS AL-ARABIYYAH (Juz 1, 2, dan 3 'Lengkap') file PDF




Referensi:
  • Kitab Jami'ud Durus Juz 1 hal. 159-160.