Contact Us - Privacy Policy - Disclaimer - Terms of Service - About

Pengertian Dharaf Zaman dan Dharaf makan dalam Ilmu Nahwu


Pengertian Dharaf Zaman dan Dharaf makan dalam Ilmu Nahwu

 Contoh:

مَكَثْتُ بِجَاكَرْتَا شَهْرًا  [Saya berada di Jakarta selama Sebulan]

شَرِبَ عَلِيٌّ الدَّوَاءَ لَيْلًا  [Ali meminum obat pada malam hari]

جَلَسْتُ عَلَى الكُرْسِيِّ لَخْظَةً [Saya duduk di atas kursi sebentar]

ذَهَبْتُ إلَى بَيْتِ زَيْدٍ   الأحَدِ [Saya pergi ke rumah Zaid pada hari Senin]

****

وَقَفْتُ أمَامَ البَابِ   [Saya berhenti di depan pintu]

جَلَسَتِ الهِرَّةُ تَحْتَ الكُرْسِيِّ  [Kucing duduk di bawah kursi]

نَامَ الكَلبٌ خَلْفَ البَابِ [Anjing itu tidur di belakang pintu]

يَطِيْرُ الطَيْرُ فَوْقَ البَيْتِ [Burung terbang di atas rumah]



Pembahasan:

Pada 4 kalimat di bagian pertama terdapat kata-kata yang saya tandai hijau, seperti :شَهْرًا  لَيْلًا  لَخْظَةً  dan يَوْمَ . dan jika kita perhatikan baik-baik, maka kata-kata tersebut ternyata dibaca nashob, tapi sebelumnya mari kita mencari tahu apa hubungan antara kata-kata yang berwarna hijau di atas dengan fi'il yang ada pada kalimat-kalimat tersebut di atas, maka kita cukup membahas dua kalimat pertama saja, berikut penjelasannya:

Jika kamu mengatakan Kalimat ini "مَكَثْتُ بِجَاكَرْتَا/Saya berada di Jakarta", apakah lawan bicaramu akan mengerti berapa lama kamu berada di Jakarta? maka jawabannya adalah 'TIDAK',  tapi jika kamu mengatakan 'شَهْرًا /Sebulan' maka lawan bicaramu akan langsung paham seberapa lama keberadaanmu di Jakarta. Begitu juga jika kamu mengatakan kalimat ini 'شَرِبَ عَلِيٌّ الدَّوَاءَ' lawan bicaramu juga tidak akan mengerti kapan Ali meminum obat, tapi jika kamu mengatakan 'لَيْلًا /Malam hari' maka ia akan langsung paham bahwa Ali meminum obat pada malam hari, begitu juga penjelasan pada dua kalimat lainnya pada bagian pertama di atas, dan isim-isim di atas yang berwarna hijau yang dibaca nashob itu adalah isim yang menjelaskan waktu kapan terjadinya suatu pekerjaan, maka isim ini disebut juga dengan dharaf zamaan (keterangan waktu).

Sekarang mari kita lihat contoh-contoh kalimat di bawah bintang atau bagian kedua yang berwarna biru, yaitu kata : أمَامَ تَحْتَ خَلْفَ dan فَوْقَ .  Maka kita temui semua kata tersebut juga dibaca nashob, kemudian kita mencari tahu hubungan antara kata berwarna biru dengan kata kerja di setiap kalimat-kalimat tersebut dari segi ilmu Nahwunya yang juga telah di bahas di dharaf zamaan di paragraf atas, maka jika kamu mengatakan kalimat 'وَقَفْتُ/saya berhenti' lawan biacaramu tidak mengerti secara pasti dimana kamu berhenti, tapi jika kamu mengatakan ' أمَامَ البَابِ /di depan pintu' maka lawan bicaramu akan langsung mengerti bahwa kamu berhenti di depan pintu. Begitu juga jika kamu mengatakan 'جَلَسَتِ الهِرَّةُ /kucing duduk' lawan bicaramu cuma tahu 'kucing duduk' tapi tidak tahu dimana kucing itu duduk, tapi jika kamu mengatakan 'تَحْتَ الكُرْسِيِّ /di bawah kursi' maka lawan bicaramu akan langsung paham bahwa kucing itu duduk di bawah kursi, begitu juga penjelasan dua kalimat terakhir di atas, maka isim-isim berwarna biru yang dibaca nashob di atas, menjelaskan tentang dimana saat kejadian itu berlangsung, dan isim-isim ini disebut juga dengan dharaf makaan (keterangan tempat).

Dan antara dharaf zamaan dan dharaf makaan juga disebut dengan maf'ul fiih, temen-temen bisa membaca tentang maf'ul fiih selengkapnya di sini: Pengertian Maf'ul Fiih dalam Ilmu Nahwu.


Kaidah:
  1. Dharaf Zaman (Keterangan waktu) adalah isim yang dibaca nashob yang menerangkan waktu kapan terjadinya suatu pekerjaan.
  2. Dharaf makaan (keterangan tempat) adalah isim yang dibaca nashob yang menerangkan dimana kejadian itu berlangsung.
Demikian penjelasan tentang dharaf zamaan dan dharaf makaan, penejalasan di atas saya ambil dari kitab Nahwu Wadhih juz 2, temen-temen bisa download kitabnya dengan klik link di bawah ini:





Referensi:
  • Kitab Nahwu Wadhih



Pengertian Naibul Fail [نَائب الفاعل] dalam Ilmu Nahwu

Pengertian Naibul Fail [نَائب الفاعل] dalam Ilmu Nahwu


Contoh:

Contoh dari fi'il madhi

فَتَحَ زَيْدٌ البَابَ          ----->       فُتِحَ البَابُ

Pintu itu dibuka  <-----         Zaid membuka pintu itu

أَكَلَ زَيْدٌ البُرْتُقَالَ     ----->   أُكِلَ البُرْتُقَالُ

Jeruk itu dimakan  <-----   Zaid memakan jeruk itu

كَسَرَ زَيْدٌ الإِنَاءَ   ----->      كُسِرَ الإنَاءُ

Pot bunga itu dipecah  <----- Zaid memecahkan pot bunga itu

قَطَفَ زَيْدٌ الوَرْدَةَ   ----->   قُطِفَ  الوَرْدَةُ

Bunga mawar itu dipetik  <----- Zaid memetik bunga mawar itu

                      ***
Contoh dari fi'il mudhori

يَرْكَبُ زَيْدٌ الحِصَانَ    ----->  يُرْكَبُ الحِصَانُ

Kuda itu ditunggangi  <----- Zaid menunggang kuda itu

يَحْلُبُ زَيْدٌ البَقَرَةَ    ----->  تُحْلَبُ البَقَرَةُ

Susu Sapi itu diperah  <------   Zaid memerah susu sapi itu

 يَحْمِلُ زَيْدٌ الكِتَابَ   ----->  يُحْمَلُ الكِتَابُ

Buku itu dibawa  <------ Zaid membawa buku itu 

يَأخُذُ زَيْدٌ المِكْنَسَةَ   ----->  تُأخَذُ المِكْنَسَةُ

Sapu itu diambil  <----- Zaid mengambil sapu itu


Pembahasan:

Perhatikan 4 contoh kalimat pertama [dari fi'il madhi] yang berada di bagian kanan, pada kalimat tersebut terdapat fi'il madhi [predikat/kata kerja], fa'il [subjek/pelaku] dan maf'ul bih [objek], bandingkan dengan kalimat sebelah kirinya yang hanya ada dua kata saja yaitu fi'il madhi yang berubah bentuk harokatnya dan satu kata setelahnya. perhatikan fi'il yang berubah harokatnya yang berwarna merah (فُتِحَ أُكِلَ كُسِرَ  قُطِفَ ), huruf pertama berharokat dhommah dan huruf sebelum huruf akhir berharokat kasroh, fa'il [Subjek] nya dihilangkan dan yang menggantikan adalah yang sebelumnya menjadi maf'ul bih, maka berubah menjadi rofa' (البَابُ  البُرْتُقَالُ  الإنَاءُ  الوَرْدَةُ ) yang mana sebelumnya dibaca nashob  (البَابَ  البُرْتُقَالَ  الإِنَاءَ  الوَرْدَةَ ).

Sedangkan pada 4 contoh kalimat dari fi'il mudhori di bawahnya, fi'il yang berwarna biru di atas harokatnya juga berubah, hanya saja berbeda dari fi'il madhi. Perhatikan kata (يُرْكَبُ  تُحْلَبُ   يُحْمَلُ   تُأخَذُ) semua kata tersebut huruf pertamanya berharokat dhommah, dan huruf sebelum huruf akhirnya berharokat fathah, dan jika diperhatikan, fa'il [subjek] pada kalimat tersebut juga dihilangkan, dan digantikan posisinya dengan isim yang tadinya menjadi maf'ul bih [objek] yaitu yang berwarna hijau (الحِصَانُ  البَقَرَةُ  الكِتَابُ   المِكْنَسَةُ)  semua kata tersebut beri'rob rofa' karena menggantikan posisi fa'il yang dihilangkan.

Semua maf'ul bih di atas yang kemudian berubah menjadi warna hijau itu semuanya dinamakan juga Naibul Fa'il atau pengganti fa'il [objek].


Kaidahnya:

  1. Naibul Fa'il adalah isim yang dibaca rofa' yang menggantikan posisi fa'il yang dibuang.
  2. Jika fi'il yang disandarkan ke Naibul Fa'il adalah fi'il madhi, maka fi'il madhi tersebut harokatnya harus dirubah "huruf pertamanya diganti Dhommah, dan huruf sebelum huruf akhirnya berharokat kasroh". Adapun jika Naibul Fa'il disandarkan kepada fi'il mudhore, maka fi'il mudhore tersebut harus diganti harokatnya menjadi "huruf pertama diganti dhommah, dan huruf sebelum huruf akhir harus diganti fathah".
    Dan fi'il-fi'il yang diganti harokatnya ini dinamakan juga dengan fi'il mabni majhul.
    (Baca Selengkapnya di sini: Pengertian Fiil Malum dan Fiil Majhul)
  3. Jika Naibul Fa'il nya berupa muannats [perempuan] maka fi'ilnya juga harus diganti menjadi muannats, begitu juga sebaliknya. Jika naibul fa'il nya mudzakkar [laki-laki] maka fi'ilnya juga harus mudzakkar.


Demikianlah penjelasan singkat tentang Naibul Fa'il dalam Ilmu Nahwu, penejalasan di atas saya ambil dari kitab Nahwu Wadhih, temen-temen bisa download kitabnya dengan klik link di bawah ini:





Referensi:
  • Kitab Nahwu Wadhih

Pengertian Jumlah Mufidah (الجملة المفيدة) dalam Ilmu Nahwu [Kutipan Kitab Nahwu Wadhih]

Pengertian Jumlah Mufidah (الجملة المفيدة)  dalam Ilmu Nahwu [Kutipan Kitab Nahwu Wadhih]


Contoh:

البَيْتُ جَمِيْلٌ                      Rumah itu bagus

الشَّمْسُ غَارِبَةٌ                  Matahari terbenam

ذَهَبَ عَلِيٌّ إِلَى المَدْرَسَةِ        Ali pergi ke sekolah

السَّيَّارَةُ كَبِيْرَةٌ                   Mobil itu besar

قَطَفَ زَيْدٌ وَرْدَةً                Zaid memetik bunga mawar


Pembahasan:

Jika kita lihat contoh-contoh di atas, maka semuanya tersusun dari dua kata, bahkan lebih. Salah satunya pada contoh pertama, kata pertama  'البَيْتُ' dan kedua 'جَمِيْلٌ'. Jika kita hanya menggunakan satu kata saja misal 'البَيْتُ/Rumah' maka itu tidak memahamkan dan hanya mempunyai arti tunggal yaitu rumah, satu kata ini tidak cukup untuk memahamkan lawan bicara kita, begitu juga jika kita hanya menggunakan kata keduanya saja yaitu 'جَمِيْلٌ/bagus', pasti memunculkan pertanyaan, apa yang bagus? siapa yang bagus? apanya yang bagus?. Maka dari itu kita gabungkan kedua kata tersebut sesuai tata Bahasa Arab yang benar maka menjadi 'البَيْتُ جَمِيْلٌ' 'Rumah itu bagus', dengan begitu kita sudah paham secara sempurna dan kalimat tersebut menambah informasi berfaidah yang sempurna bahwa 'Rumah itu lah yang bagus'. Begitu juga dengan contoh-contoh kalimat selanjutnya.

Sampai sini kita paham bahwa hanya satu kata saja itu tidak cukup untuk berkomunikasi, tapi butuh susunan dua kata atau lebih sampai membuat orang yang mendengarkan itu mendapatkan informasi penting yang lengkap dan utuh.

Adapun contoh kata:
قُمْ        'Berdirilah!'
إجْلِسْ   'Duduklah!'
تَكَلَّمْ      'Bicaralah!'
yang secara dhohir kata-kata di atas hanyalah sendirian atau tunggal, tapi sebenarnya kata di atas sudah cukup memahamkan kepada lawan bicara, karena sebenarnya kata-kata di atas tidaklah hanya tersusun dari satu kata saja, melainkan sebenernya kata-kata di atas adalah kalimat yang tersusun dari dua kata, salah satu di antaranya terucap, contoh pada kata di atas 'قُمْ', kata tersebut terucap tapi yang tidak terucap adalah kata 'انْتَ/kamu' yang dipahami oleh pendengar dari percakapan tersirat walaupun tidak diucapkan.



Kaidahnya:


  1. Susunan yang memberikan pemahaman secara sempurna atau informasi berfaidah yang utuh adalah jumlah [kalimat] mufidah [bermanfaat], dan disebut juga dengan kalam.
  2. kalimat yang mufidah terkadang tersusun dari dua kata, bahkan terkadang juga tersususun lebih dari dua kata, dan setiap kata yang ada pada kalimat tersebut adalah bagian dari kalimat itu sendiri.


Demikianlah penjelasan singkat tentang jumlah mufidah dalam Ilmu Nahwu, penejalasan di atas saya ambil dari kitab Nahwu Wadhih juz 1, temen-temen bisa download kitabnya dengan klik link di bawah ini:





Referensi:
  • Kitab Nahwu Wadhih






Pengertian Nama, Kunyah, dan Laqob [الاسم والكنية واللقب] dalam Bahasa Arab


Pengertian Nama, Kunyah, dan Laqob [الاسم والكنية واللقب] dalam Bahasa Arab

Pengertian Nama [الاسم]

Nama adalah sesuatu yang digunakan untuk menentukan benda/objek yang dinamai, baik itu menunjukkan arti pujian ataupun menunjukkan ejekan, seperti:
menunjukkan pujian: سَعِيْدٌ  [Kebahagiaan]
menunjukkan celaan: حنْظَلَةٌ  [Labu pahit]
Atau nama itu tidak menunjukkan keduanya [tidak menunjukkan pujian & celaan] seperti:
زَيْدٌ     [Zaid]
عَمْرٌو  ['Amr]
Baik itu bersumber dari nama Ibu atau Ayah, atau bahkan tidak bersumber dari keduanya. Yang jelas yang dimaksud dengan nama di sini adalah penamaan awal [nama lahir, bukan nama julukan, laqob, atau lainnya].

Pengertian Nama Kunyah [العَلَم الكُنْيَة]

Berbeda dengan pengertian nama di atas, nama kunyah adalah  nama kedua [nama setelah nama asli], dan bersumber dari Bapak atau Ibu, Contoh:
أَبِي الفَضْلِ    [Bapaknya keutamaan]

أُمُّ كٌلْثُوْم   [Ibu  Kalthum] 

***
Note: Kata كٌلْثُوْم adalah istilah orang Arab, yang arti aslinya adalah Banyaknya daging pada kedua bagian pipi [Gembil]


Pengertian Laqob [العلم اللقب]

Sedangkan laqob adalah nama ketiga [atau setelah nama kunyah], baik itu bernada pujian seperti:
رَشِيْدٌ                    [Pembimbing]
زَيْنَ العَابِدِيْنَ         [Menghiasi para hamba]

ataupun laqob tersebut bernada ejekan/celaan, contoh':
الأعْشَى   [julukan/ejekan yang ditunjukan orang Arab pada orang yang lemah penglihatannya atau juga orang yang tidak melihat di malam hari.

الشّنْفرِي [julukan/ejekan yang ditunjukkan orang Arab pada orang yang besar mulutnya atau banyak ngomong]

Dari pengertian di atas, maka jika ada orang yang mempunyai nama yang diawali dengan kata 'اب' atau 'أم' dan nama tersebut tidak menjuru pada pujian atau celaan, maka nama tersebut masuk pada kategori nama asli dan juga nama kunyah.

Adapun barangsiapa yang mempunyai nama yang menunjukkan pujian atau celaan, dan tidak diawali dengan kata 'اب' atau 'أم', dan tidak ada embel-embel apapun di belakangnya, berarti nama tersebut bisa saja nama aslinya atau juga nama laqobnya [julukannya].

Tapi bila nama tersebut menunjukkan pujian atau celaan, dan di awali kata 'اب' atau 'أم', maka itu termasuk nama aslinya, kunyah, dan juga julukanya. Adapun nama yang menunjukkan pada nama asli, kunyah dan julukan sangatlah jarang, bila pun ada pasti itu adalah nama aslinya dari lahir bukan julukan atau lainnya.


Hukum Nama, Kunyah, dan Laqob.

* Jika nama asli dan laqob bergabung jadi satu, maka harus diawali dengan nama asli baru kemudian diakhiri dengan nama laqob, seperti:
هَارُون الرشِيد  [Harun seorang pembimbing]
أُوَيْس القَرني  [Uwais sang petinggi]
Adapun nama kunyah, jika digabungkan dengan nama asli atau nama laqob maka susunannya tidak perlu disusun rapi, seperti:
أبو حفص عُمر
عُمر أبو حفص

* Jika ada dua nama yang menunjuk pada satu orang, jika kedua nama tersebut mufrod [tunggal], maka kamu sandarkan nama pertama pada nama yang kedua, contoh:
هذا خَالدٌ تَميمٌ   [Ini adalah kholid yaitu tamim]
maka hukum i'robnya adalah nama kedua 'tamim' harus mengikut pada nama pertama 'kholid' karena sebenarnya nama 'tamim' adalah badal dari nama pertama 'kholid'.

* Apabila kedua nama itu berupa murokkab [susunan], atau salah satu nama berupa mufrod dan nama yang lain adalah murokkab, maka nama kedua harus mengikuti nama pertama dalam hal i'rob.

Contoh nama pertama diawali dengan kunyah dan susunan mudhof-mudhof ilaih:
هذا أبو عبد الله مُحمدٌ   [ini adalah Abu Abdillah yaitu Muhammad]
رَأيْتَ أبا عَبد اللهِ مُحمدًا  [Kamu melihat Abu Abdillah yaitu Muhammad]
مَرَرْتُ بِأبِي عبد الله محمدٍ   [Saya berpapasan dengan Abu Abdillah yaitu Muhammad]

Perhatikan tiga kalimat di atas, beda kalimat dan konteks maka beda pula cara membacanya,
Kalimat pertama:
- nama pertama adalah susunan kunyah dan diikuti susunan mudhof-mudhof ilaih أبو عبد الله , nama pertama ini kedudukannya sebagai khobar dari هذا , maka dibaca rofa' dengan tanyanya huruf wawu 'أبــو'
- nama kedua adalah nama asli 'مُحمدٌ', maka sesuai aturannya, nama kedua ini harus dibaca rofa' juga mengikuti nama pertama.

 Kalimat kedua:
- nama pertama juga sama kunyah dan diikuti susunan mudhof-mudhof ilaih أبا عَبد اللهِ, berkedudukan maf'ul bih atau objek maka dibaca nashob, tanda nashobnya alif pada kata أبا.
- nama kedua adalah asli مُحمدًا, dibaca nashob karena mengikuti nama pertama, tanda nashobnya fathah.

Kalimat ketiga:
- nama pertama : أبِي عبد الله berdudukan sebagai majruur, atau dibaca jar tanda jarnya adalah huruf yaa pada kata أبِي
- nama kedua: محمدٍ dibaca jar juga karena mengikuti nama pertama. 

Contoh nama pertama diawali dengan nama asli dan nama kedua dengan kunyah dan tarkib idhofah:
هذا عليٌّ زَيْنُ العابدين [ini adalah Ali penghias para hamba]
رأيتُ عَليًّا زَينَ العابدين [Saya melihat Ali penghias para hamba]
مررتُ بعليٍّ زَينِ العابدين [Saya berpapasan dengan Ali penghias para hamba]


 Demikianlah penjelasan tentang Nama, Kunyah, dan Laqob dalam Bahasa Arab, semoga bermanfaat ya teman-teman.
Penjelasan di atas bisa dibaca secara lengkap di kitab Jamiud Durus Juz 1 hal. 110-111. Temen-temen bisa download langsung kitabnya di bawah ini:



DOWNLOAD FULL KITAB JAMI'UD DURUS AL-ARABIYYAH (Juz 1, 2, dan 3 'Lengkap') file PDF




Referensi:
  • Kitab Jami'ud Durus Juz 1 hal. 110-111






Pengertian Tanwin dan Pembagiannya dalam Bahasa Arab

Pengertian Tanwin dan Pembagiannya dalam Bahasa Arab

Pengertian Tanwin

Tanwin adalah harokat atau tanda baca dalam bahasa Arab yang terletak di akhir kata, tanwin sendiri sebenarnya adalah terdapatnya Nun mati tambahan pada kata yang dibaca tanwin. Contoh:

كِتَابٌ
كِتَاباً
ٍ كِتَاب 

Tanwin pada isim di atas sebenarnya dibaca seperti ini:

كِتَابٌ   >   كِتَابُــنْ

كِتَاباً   >  كِتَابَــنْ

كِتَاب ٍ    > كِتَابِــنْ

Jadi pengertian mendasar dari tanwin adalah tambahan nun mati pada kata yang dibaca tanwin.


Pembagian Tanwin

Tanwin dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:

Pertama, Tanwin Tamkin [تنوين التمكين]
Yaitu tanwin yang mengikuti isim mu'rob [isim yang berubah-rubah harokat akhirnya] dan munshorif [isim yang menerima tanwin].
]ari pengertian di atas tanwin tamkin adalah bentuk tanwin asli yang mana ia masuk pada isim yang mu'rob yaitu isim yang sudah pasti harokat akhirnya berubah-rubah seperti dhommah, fathah, dan kasroh. Kemudian tanwin tamkin juga tentunya hanya masuk pada isim yang munshorif, atau isim yang memang bisa di baca tanwin [Baca juga: Pengertian Isim Ghoiru Munshorif [isim yang tidak menerima tanwin].
Contoh tanwin tamkin:
رَجُلٌ
كِتَابٌ
مَكْتَبٌ
tanwin tamkin disebut juga dengan tanwin shorf [تنوين الصرف]

Kedua, Tanwin Tankir [تنوين التنكير]
Yaitu tanwin yang masuk pada isim mabni [isim yang tidak berubah harokatnya], seperti isim fi'il dan nama orang yang diakhiri dengan kata 'وَيْه'. Untuk membedakan ma'rifat [kata khusus] dan nakirohnya [kata umum], jika kata tersebut ditanwini maka ia termasuk Nakiroh, tapi jika tidak ditanwin maka termasuk ma'rifat. Contoh:
صَه ----- صَهٍ 
ومَه ------ مَهٍ 
وإيه ------ إيهٍ
مررتُ بسيبويه ------مررتُ بِسِيبويهٍ 
"Aku bertemu dengan Imam Sibawaih 'seorang penemu Nahwu [Ma'rifah] -------  Aku bertemu Sibawaih [orang yang bernama sibawaih lainnya yang masih umum [nakiroh]

Pada kata pertama 'صه، مه، إيه، سيبويه' tanpa tanwin, maka termasuk ma'rifat. Sedangkan pada kata kedua 'صهٍ، مهٍ، إيهٍ، سيبويهٍ' dengan tanwin, maka termasuk nakiroh.  

Baca Juga: Pengertian Nakirah dan Marifah dalam Ilmu Nahwu

Pengertian kata صه، مه، إيه:
ْصه 'Diam': digunakan untuk meminta lawan bicaramu diam dan berhenti dari ceritanya atau perkataannya.

ْمه 'Diam': digunakan untuk meminta/menuntut lawan bicaramu tidak melakukan perbuatan apapun.

إيهْ 'Apa??': digunakan untuk meminta lawan bicaramu menambah cerita/perkataan yang ia katakan kepadamu.

Adapun bila kamu mengatakan kata صهٍ، مهٍ، إيهٍ (dengan tanwin), maka artinya adalah meminta lawan bicaramu agar berhenti dari segala kata-katanya, tidak melakukan perbuatan apapun, 
dan memintanya berbicara cerita lain yang belum dikatakan.


Ketiga, Tanwin 'Iwad [تنوين العوض]
* Adakalanya tanwin 'iwad menjadi pengganti dari isim mufrod, contoh:
"كلاً وبعضاً وأيّاً
* Bisa juga tanwin 'iwad menjadi pengganti dari mudhof ilaih, seperti:
"كُلٌ يموت" أي: كلُّ إنسان.
"Semua akan meninggal" maksudnya adalah "Semua manusia"
diantara juga firman Allah SWT:
{وَكُـلاًّ وَعَدَ اللهُ الحُسْنى} [النساء: 95]
Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga)

dan firman Allah yang lain juga:
 [تِلْكَ الرُسُلُ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ [البقرة: 253
Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain.

Firman Allah lainnya juga:
 [أَيّاً مَّا تَدْعُواْ فَلَهُ الأسمآء الحُسْنى [الإسراء: 110
Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaaulhusna (nama-nama yang terbaik)

* Adakalanya juga menjadi pengganti dari suatu kalimat, yaitu tanwin yang mengikuti lafazh "إذْ", sebagai pengganti dari kalimat setelahnya, seperti firman Allah SWT:
{فَلَوْلاَ إِذَا بَلَغَتِ الحُلْقُوْم * وَأَنتُمْ حِينَئِذٍ تَنظُرُونَ} [الواقعة: 83ـ84]
[83] Maka mengapa ketika nyawa sampai di kerongkongan,
[84] padahal kamu ketika itu melihat,
أي: حينَ إذْ بلغت الروحُ الحلقوم.

- dan adakalanya juga jadi pengganti dari huruf. Yaitu tanwin yang mengikuti isim-isim manqush yang tercegah dari tanwin atau isim manqush yang tidak boleh dibaca tanwin, yang mana terdapat pada dua keadaan, yaitu rafa’ dan jar, sebagai pengganti dari huruf-huruf yang dibuang, seperti:
جَوارٍ
غَواشٍ 
عَوادٍ 
(أُعَيمٍ (تصغير أعمى
(راجٍ (علم امرأة


Demikianlah penjelasan singkat tentang tanwin, pembahasan di atas diambil dari kitab jami'ud durus jus 1, hal. 10-11. temen-temen bisa membacanya secara lengkap di sana, atau yang belum memiliki kitab tersebut bisa klik link di bawah ini untuk mendownloadnya secara gratis ya.


DOWNLOAD FULL KITAB JAMI'UD DURUS AL-ARABIYYAH (Juz 1, 2, dan 3 'Lengkap') file PDF




Referensi:
  • Kitab Jami'ud Durus Juz 1 hal. 10-11

Pengertian Jamak Muannats Salim [جمع المؤنث السالم] dan Hukumnya dalam Ilmu Nahwu

Pengertian Jamak Muannats Salim [جمع المؤنث السالم] dan Hukumnya dalam Ilmu Nahwu

Pengertian Jamak Muannats Salim

جمع [Jamak]  artinya adalah isim yang mempunyai arti tiga atau lebih dengan tambahan di akhir katanya.

Adapun yang dimaksud Muannats adalah isim yang mununjukkan arti perempuan, contoh:
المُسْلِمَةُ   [Orang islam 'Perempuan']
المُؤمِنَةُ   [Orang yang beriman 'Perempuan']

Adapun yang dimaksud dengan الجمع السالم [Jamak Salim] adalah isim yang bina/susunan kata mufrodnya sehat [terhindar dari huruf illah].

Maka yang dimaksud dengan جمع المؤنث السالم [Jamak Muannats Salim]  yaitu isim yang dijamak-kan dengan tambahan alif dan ta di akhirnya, contoh:
هنداتٌ   [Hindun-hindun 'nama orang']
مرْضِعاتٌ  [Perempuan-perempuan yang menyusui]
فَاظِلَاتٌ  [Keutamaan-keutamaan 'utk perempuan']
صَالِحَاتٌ  [Kebaikan-kebaikan 'utk perempuan'] 

Adapun kata 'قَضَاةٌ dan هداة'' keduanya adalah termasuk jamak taksir dan bukan jamak muannats salim, karena alifnya itu bukan alif tambahan melainkan perubahan alif dari huruf yaa, bentuk mufrod keduanya adalah 'قَضِية dan هدِية' . Huruf ta' tambahannya jamak muannats salim itu terbuka 'ت' , tapi huruf ta' pada kata 'قَضَاةٌ dan هداة' keduanya adalah ta' marbutoh 'ـــة' 

Adapun kata 'أبْيَاتٌ dan أشْبَاتٌ' keduanya juga termasuk jamak taksir, bukan jamak muannats salim, karena huruf ta' nya itu huruf asli bukan huruf tambahan, mufrod keduanya adalah:
أبْيَاتٌ    >   بَيْتٌ      [Rumah]
أشْبَاتٌ   > شِبِتٌ     [Tanaman Adas]

Isim-isim yang bisa dijamak muannats salim-kan

Adapun isim-isim yang bisa dijamak muannats salim-kan itu ada sepuluh bagian:

1. Nama yang menunjukkan gender perempuan, seperti:
 فَاطِمةٌ  > فَاطِمَاتُ
هِنْدٌ   > هِنْدَاتٌ
مَرْيَم > مَرْيمات

2. Semua isim yang diakhiri dengan ta' ta'nits [Ta' marbuthoh], seperti:
شَجَرَةٌ  > شَجَرَاتٌ  [Pohon]
ثَمْرَةٌ   > ثَمْرَاتٌ  [Buah]
كِتَابَةٌ  > كِتَابَاتٌ  [Tulisan]

Pengecualian pada poin ini adalah pada kata:
امرأةٌ   [Wanita]
شَاةٌ  [Domba]
أَمَةٌ  [Budak perempuan]
أمّةٌ  [Umat]
شفة [Bibir]
kata-kata di atas tidak dijamak dengan jamak muannats salim [tambahan alif dan ta] tapi jamaknya adalah sebagai berikut:
امرأةٌ   > نِسَاءٌ
شَاةٌ  > شِيَاةٌ
أَمَةٌ  > إمَاءٌ
أمّةٌ  > أُمَمٌ
شفة  > شِفَاهٌ

3. Sifat muannats, yang terdapat tambahan ta' marbuthoh, seperti:
مُرْضِعَةٌ > مُرْضِعَاتٌ  [perempuan yang menyusui]
atau sifat muannats yang menunjukkan isim tafdhil, seperti:
فُضْلَى [bentuk muannats dari أفْضلُ] 
maka jamaknya menjadi فُضْلِيَاتُ

Adapun kata sifat muannats dari : حَائض، حَاملٌ، طَالِقٌ، صَبوْر، dan جَرِيْحٌ , semuanya tidak dijamak dengan alif dan ta, karena syarat pada sifat munnats [poin 3] ini adalah harus diakhiri dengan ta' marbuthoh atau termasuk isim tafdhil. maka jamak untuk kata sifat di atas adalah sebagai berikut:
حَائض >  حَوَائِض [Haid]
حَاملٌ  > حَوَامِل [Orang yang membawa]
طَالِقٌ  > طَوَالِق  [Orang yang bercerai]
صَبوْر  > صُيُرٌ  

4. Sifat mudzakkar yang tidak berakal, seperti:
شَاهِقُ >  شَاهقات  [yang kedudukan tinggi]
سَابق  > سابِقَات  [yang sebelumnya]

5. Madsar yang hurufnya lebih dari tiga huruf, seperti:
تَعْرِيْفٌ  > تَعْرِيْفَاتٌ  [pengertian]
إكْرَامٌ  > إكْرَامَاتٌ  [memuliakan]
إنْعَامٌ  > إنْعَامَاتٌ [menganugrahi]

6. Isim Tasghir mudzakkar yang tidak berakal, seperti:
دُرَيْهِمٌ  > دُرَيْهِمَاتٌ  [Dirham yang kecil]
كُتَيْبٌ  >  كُتَيْبَاتٌ  [Buku kecil]

7. Isim yang diakhiri dengan alif ta'nits mamduudah, seperti:
صَحْرَاءُ  > صَحْرَاوَاتُ  [Gurun]
عَذْرَاءُ  > عَذْرَاوَاتُ [Halangan]
Adapun yang berwazan 'فَعْلَاء' muannats dari 'أفْعل' maka tidak dijamak dengan alif dan ta, contoh:
حَمْرَاءُ  [Muannats dari أحْمَرُ]   "Merah"
كَحْلَاءُ  [Muannats dari أكْحَلُ]    "Hitam"
صَحْرَاءُ  [Muannats dari أصْحَر]  "Gurun"
ketiga kata di atas harus dijamak dengan jamak taksir, maka menjadi berikut ini:
حَمْرَاءُ  >  حُمْرٌ
كَحْلَاءُ  > كُحْلٌ
صَحْرَاءُ  > صُحْرٌ

8. Isim yang diakhiri dengan alif ta'nits maqshuroh, seperti:
ذِكْرَى  > ذِكْرَايَات   [Dzikir]
فُضْلَى  > فُضْلِيَات  [Keutamaan]
حُبْلَى  > حُبْلِيَات  [Wanita hamil]

9. Isim menyandar [menjadi mudhof] kepada  yang tidak berakal, seperti:
ابن آوى   jamaknya menjadi بنات آوى 
ذِي القَعْدَةِ  jamaknya menjadi   ذَوَات القَعْدَةِ

jadi kata 'ابن dan ذي' keduanya menjadi mudhof kepada isim yang tidak berakal, maka jamaknya menjadi بنات dan ذَوَات. Adapun jika kedua kata tersebut dimudhofkan kepada isim yang berakal maka jamaknya adalah بَنِيْنَ atau أبْنَاءٌ dan ذَوِيْ, contohnya seperti:
ابن عباس jamaknya menjadi ابناء عباس
ذُوْ علم  jamaknya menjadi ذَوي علم

10. Semua isim 'ajam [Nama selain nama Arab], seperti:
التِلْفُوْن  [Telephon]
التكْنُولوجي   [Tekhnologi]
الفُنُغراف  [Pornografi]
التِّلِغْرَاف  [Telegraf]

Adapun semua isim yang tidak disebutkan di atas, maka tidak dijamak dengan alif dan ta, kecuali masdar simaa'i, seperti:
السماوات  [Langit]
الأرضات   [Bumi]
الأمّهات  [Para ibu]
الأمات  [Induk-induk 'hewan']
السّجلات  
الأهِلات
الحمامات
الإصْطبلات
الثّيبات
الشّمالات
dan juga jamaknya jamak [sudah jamak, dijamak lagi], seperti:
بُيُوتَات
حُمرات
الذُورات
الديارات
القُطُرات
semua jamak di atas adalah merupakan masdar simaa'iy dan tidak ada ukurannya. 

Demikianlah penjelasan tentang jamak muannats salim, pembahasan di atas diambil dari kitab jami'ud durus jus 2, hal. 21-24. temen-temen bisa membacanya secara lengkap di sana, atau yang belum memiliki kitab tersebut bisa klik link di bawah ini untuk mendownloadnya secara gratis ya.


DOWNLOAD FULL KITAB JAMI'UD DURUS AL-ARABIYYAH (Juz 1, 2, dan 3 'Lengkap') file PDF




Referensi:
  • Kitab Jami'ud Durus Juz 2 hal. 21-24