Pengertian
khath : membentuk lafal dengan huruf hijaiyah yang diucapkan,agar apa
yang ditulis sesuai dengan huruf yang diucapkan.
Pada
dasarnya setiap kata hendaknya ditulis dengan bentuk lafadznya,
kira-kira dari permulaan dan berhentinya. Dan inilah hakikat dari
kitabah. Oleh karena itu:
Mereka
menulis hamzah washal di tengah kalimat walaupun hamzah tersebut
tidak dibaca. Karena apabila lafal yang ada hamzah washalnya itu
dibuat permulaan kalimat,maka hamzah washal tadi harus dibaca. Contoh
:
Hamzah washal
|
Arti
|
|
Tidak dibaca
|
Dibaca
|
|
جاء الحق
|
الحق
جاء
|
Kebenaran telah datang
|
سافر
ابنك
|
ابنك
سافر
|
Anak (lk) mu sudah datang
|
Kecuali
apabila alif lam itu didahului oleh lam jar atau lam ibtida, maka
hamzahnya harus dibuang. Misal: للرجل
,
للمرأة
Contoh
:
Lafadz
|
Arti
|
للرجل
أقوى من المرأة
|
Bagi seorang laki-laki lebih
kuat dari pada wanita
|
و للمرأة
عاطفة منه
|
Bagi seorang wanita lebih
halus kasih sayangnya dibanding laki-laki
|
Mereka
menulis ha’ mati seperti contoh berikut
“ره
زيدا و قه نفسك”
karena
ketika diwaqafkan anda akan mengucapkannya و
قه ره
dalam
firman Allah juga “
"لكنا
هو الله ربيkarena
asal katanya yaitu لكن
و أنا
Mereka
menulis dengan ha’ terhadap ta’ta’nits yang diwakafkan dengan
ha. Seperti فاطمة
و رحمة
Mereka
menulis dengan (bentuk) ta’ terhadap ta’ ta’nits yang apabila
wakaf dibunyikan dengan ta’
Misalkan
: أخت
,
بنت,
فاطمات,
رحمات
Ada
yang mengikuti pendapat pertama, yaitu dengan ta’ mabshutoh (ta’
yang tidak dibaca ha ketika wakaf), maka ia menulisnya dengan ta’
seperti :
فاطمت,
رحمت
, ada juga
yang mengikuti pendapat lain yang dengan ha’ ,maka menulisnya
dengan ha’. Seperti : فاطماه,
رحماه
mereka
menulis isim berharakat yang dibaca nashab dengan ditambah alif di
akhir kata. Karena lafadz tersebut ketika waqaf di waqafkan dengan
alif, seperti : رأيت
خالدا
mereka
menulis lafadz إذا
dan nun
taukid dengan alif, contohnya lafadz اكتبا
karena
ia ketika waqaf diwaqafkan dengan alif. Dan ada yang mewaqafkannya
dengan nun, maka menulisnya dengan nun pula seperti
أكتبن
, إذن
Mereka
menulis isim manqus yang ya’ nya dibuang karena tanwin dengan tanpa
memasang ya’ , karena ia diwaqafkan dengan ya’. Misalnya : قاض