Contact Us - Privacy Policy - Disclaimer - Terms of Service - About

Pengertian Isim Manqush [اسم منقوص] dalam Bahasa Arab

Pengertian Isim Manqush [اسم منقوص] dalam Bahasa Arab




Definisi isim manqush ( اسم منقوص )

Isim manqush ialah  isim yang diselesaikan  dengan huruf   ya (ي) yang huruf   sebelum ya tersebut  berharakat kasrah.

Definisi lain: Kalimah Isim Mu’rob yang berakhiran Ya’ Lazim tidak bertasydid dan berada sesudah  harakat Kasrah . 
Contoh القَضِيْ – السَّاعِيْ – الوَافِيْ. 

Bagi  Lafazh ظَبْيٌ dan كُرْسِيٌّ tetap di-i’rab dengan harakat zhahir (nampak)

Pada misal  di atas, huruf   terakhir ialah  ya ( ي ), dan harakat huruf   sebelum ya ialah  kasrah. Maka ia tergolong  isim manqush.


Kaidah isim manqush


  • Di dalam isim manqush, andai  alif lam ( ال ) dihilangkan, dan huruf   terakhir tidak berharakat fat-hah, maka huruf   ya ( ي ) dihilangkan, lantas  huruf   sebelum ya tadi di kasratain.Contoh:
    - Memakai alif lam ( ال ) , yakni  : الْقَاضِيْ (al-qaadhii).

    - Tidak menggunakan  alif lam, yakni  : قَاضٍ (qaadhin).

  • Jika isim manqush beraksi  sebagai kata yang menyifati benda atau ia beraksi  sebagai khabar, maka ia mengekor  kaidah na'tun dan man'uut, atau kaidah mubtada' dan khabar.

    > contoh kalimat isim manqush mudzakkar dan muannats
        
    Contoh:

    isim mudzakkar

    - هَذَا الْقَلَمُ غَالٍ (haadzaa al-qalamu ghaalin), dengan kata lain  pena ini mahal.

    isim muannats

    - هَذِهِ السَّاعَةُ غَالِيَةٌ (haadzihi as-saa'atu ghaaliyatun), dengan kata lain  jam tangan ini mahal.

    Penjelasan:

    غَالٍ , asalnya dari غَالِيٌ, sehingga format  muannatsnya menjadi غَالِيَةٌ


Contoh isim manqush

Di bawah ini ialah  contoh-contoh isim manqush:


- مُحَامٍ (muhaamin), dengan kata lain  lawyer (pengacara).

- قَاضٍ (qaadhin), dengan kata lain  hakim.

- وَادٍ (waadin), dengan kata lain  lembah.

- مُرَبٍّ (murabbin), dengan kata lain  guru/pendidik.

- رَاعٍ (raa'in), dengan kata lain  pemimpin; penjaga; penggembala.

- مُصَلٍّ (mushallin), dengan kata lain  orang yang shalat.

- دَاعٍ (daa'in), dengan kata lain  penyeru; juru dakwah; orang yang berdoa.

- هَادٍ (haadin), dengan kata lain  penuntun; pembimbing.

- مُفْتٍ (muftin), dengan kata lain  mufti; orang yang memberi fatwa.




Tanda I’rab Isim Manqush, bilamana  ia kemasukan  Alif lam atau menjadi Mudhaf maka huruf   Ya’-nya ditetapkan:

Tanda Rofa’-nya dengan Dhammah yang dikira-kira atas Ya. Juga tanda Jar-nya menggunakan harakat Kasrah yang dikira-kira atas Ya’. Sedangkan karena  yang menjadikan tercegahnya Harakat secara zhahir sebab  berat mengucapkannya » rujukan lihat pada Kaidah I’lal ke 5.

> contoh isim manqush saat Rofa’ dan kemasukan  Alif lam:

السَّاعِيْ لِلْخَيْرِ كَفَاعِلِهِ
orang yang bertugas untuk kebaikan maka seperti halnya orang yg melakukan kebaikan tersebut sendiri.

> contoh saat isim manqush berkedudukan Rofa’ karena menjadi Mudhaf (tanpa alif lam):

جَاءَ قَاضِي الْقُضَاةِ
Hakim agung sudah  datang.

> contoh saat isim manqush dalam keadaan Jar dan kemasukan  Alif lam:

عَلَى الْبَاغِيْ تَدُوْرُ الدَّوَائِرُ
balasan atas orang yang aniaya, bencana bakal  kembali padanya (karma tetap berlaku)

> contoh saat isim manqush keadaan Jar dan menjadi Mudhaf:

سَلَّمْتُ عَلَى قَاضِي الْقُضَاةِ
aku memberi salam pada Hakim agung.

Terkadang huruf   Ya’ nya dihilangkan ketika rafa’ atau jar, sebagai penunjukan bahwa sebelum Ya’ berharakat kasrah, maka berlaku pun  Isim Manqush yang bersamaan AL dan tanpa tanwin, laksana  berlakunya Isim Manqush yang tanpa AL dengan ditanwin. contoh:

> contoh saat keadaan Rafa’

يَوْمَ يَدْعُ الدَّاعِ إِلَى شَيْءٍ نُكُرٍ
(Ingatlah) hari (ketika) seorang penyeru (malaikat) menyeru untuk  sesuatu yang tidak mengasyikkan  (hari pembalasan)

> contoh saat keadaan Jar

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ
Dan bilamana  hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu mengenai  Aku, maka (jawablah), sesungguhnya  Aku ialah  dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa ketika dia memohon/berdoa kepada-Ku

Tanda Nashab Isim Manqush yg kemasukan  AL atau menjadi Mudhaf tersebut, ialah  Nashab dengan Harakat yang jelas atau nampak.

> contoh saat besamaan dengan AL

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ
Rasulullah melaknat orang yang memberi dan yang menerima suap.

> contoh menjadi mudhaf

رأيت قاضيَ القُضَاةِ
Aku menyaksikan  Hakim Agung


Tanda I’rab Isim Manqush, bilamana  ia tanpa AL atau tidak Mudhaf maka huruf   Ya’-nya ditiadakan  dan huruf akhirnya berharokat Tanwin saat  Rafa’ dan Jar. Atau Ya’-nya diputuskan  ketika Nashab:


> contoh saat Rafa’ :

الْمُؤْمِنُ رَاضٍ قَانِعٍ
Sorang Mu’min ialah  seorang yang suka rela dan menerima apa adanya.


> contoh saat Jar :

رُبَّ سَاعٍ لِقَاعِدٍ
Mungkin kali… seorang yg berjuang  orang yg duduk-duduk (usaha bung…!)


Tanda Nashab-nya dengan Fathah yang nampak/terang contoh:

سَمِعْتُ مُنَادِياً يُنَادِيْ لِلصَّلاَةِ
Aku mendengar seorang pemanggil sedang memanggil guna  shalat.

وَكَفَى بِرَبِّكَ هَادِيًا وَنَصِيرًا
Dan cukuplah Tuhanmu menjadi Pemberi tuntunan  dan Penolong


Kaidah Penulisan Hamzah yang Benar Dalam Bahasa Arab


Sebelum kita memahami kaidah penulisan hamzah ada baiknya kita awali dengan pembahasan harokat terlebih dahulu, bahwasanya dalam Bahasa Arab terdapat 4 harakat yang digunakan (Kasrah, Dhammah, Fathah, dan Sukun) keempat harakat tersebut mempunyai tingkat kekuatan yang berbeda, dan tiap-tiap harakat memiliki pasangan huruf yang berbeda, berikut ini tabelnya:

Pengertian Al-khath [الخط] dalam Bahasa Arab


Pengertian Al-khath [الخط] dalam Bahasa Arab



Al-khath
Pengertian khath : membentuk lafal dengan huruf hijaiyah yang diucapkan,agar apa yang ditulis sesuai dengan huruf yang diucapkan.
Pada dasarnya setiap kata hendaknya ditulis dengan bentuk lafadznya, kira-kira dari permulaan dan berhentinya. Dan inilah hakikat dari kitabah. Oleh karena itu:
Mereka menulis hamzah washal di tengah kalimat walaupun hamzah tersebut tidak dibaca. Karena apabila lafal yang ada hamzah washalnya itu dibuat permulaan kalimat,maka hamzah washal tadi harus dibaca. Contoh :
Hamzah washal
Arti
Tidak dibaca
Dibaca
جاء الحق
الحق جاء
Kebenaran telah datang
سافر ابنك
ابنك سافر
Anak (lk) mu sudah datang


Kecuali apabila alif lam itu didahului oleh lam jar atau lam ibtida, maka hamzahnya harus dibuang. Misal: للرجل , للمرأة
Contoh :
Lafadz
Arti
للرجل أقوى من المرأة
Bagi seorang laki-laki lebih kuat dari pada wanita
و للمرأة عاطفة منه
Bagi seorang wanita lebih halus kasih sayangnya dibanding laki-laki


Mereka menulis ha’ mati seperti contoh berikut ره زيدا و قه نفسك karena ketika diwaqafkan anda akan mengucapkannya و قه ره dalam firman Allah juga “ "لكنا هو الله ربيkarena asal katanya yaitu لكن و أنا
Mereka menulis dengan ha’ terhadap ta’ta’nits yang diwakafkan dengan ha. Seperti فاطمة و رحمة
Mereka menulis dengan (bentuk) ta’ terhadap ta’ ta’nits yang apabila wakaf dibunyikan dengan ta’
Misalkan : أخت , بنت, فاطمات, رحمات
Ada yang mengikuti pendapat pertama, yaitu dengan ta’ mabshutoh (ta’ yang tidak dibaca ha ketika wakaf), maka ia menulisnya dengan ta’ seperti : فاطمت, رحمت , ada juga yang mengikuti pendapat lain yang dengan ha’ ,maka menulisnya dengan ha’. Seperti : فاطماه, رحماه
mereka menulis isim berharakat yang dibaca nashab dengan ditambah alif di akhir kata. Karena lafadz tersebut ketika waqaf di waqafkan dengan alif, seperti : رأيت خالدا
mereka menulis lafadz إذا dan nun taukid dengan alif, contohnya lafadz اكتبا karena ia ketika waqaf diwaqafkan dengan alif. Dan ada yang mewaqafkannya dengan nun, maka menulisnya dengan nun pula seperti أكتبن , إذن
Mereka menulis isim manqus yang ya’ nya dibuang karena tanwin dengan tanpa memasang ya’ , karena ia diwaqafkan dengan ya’. Misalnya : قاض

Pengertian Laa An-Nafiyah Liljinsi (لا النافية للجنس) dalam Ilmu Nahwu

Pengertian Laa An-Nafiyah Liljinsi (لا النافية للجنس) dalam Ilmu Nahwu


A. Pengertian Laa An-Nafiyah Liljinsi (لا النافية للجنس) 

La an-nafiyatu lil-jinsi merupakan :

Isim yang mengindikasikan  atas penafiyan jenis yang statusnya menjadi khobar, yang jatuh sesudah  “LA”. Contoh :
لاَ رَجُلَ فِي الدَّارِ
"Tidak ada seorang laki-laki di dalam rumah"

B. Amal/Fungsi ("لا" النافيةِ للجنْسِ )
La an-nafiyatu lil-jinsi memiliki  fungsi laksana  “ إنّ “ Yaitu menashobkan isim serta merofa’kan khobarnya.
Contoh :
 لاَ رَجُلَ فِي الدَّارِ

asal kalimat di atas adalah :

رَجُلٌ فِي الدَّارِ

susunan mubtada 'رَجُلٌ' dan khobar 'فِي الدَّارِ', keduanya juga sama sama dibaca rofa' karena mubdata' dan khobar memang harus dibaca rofa'.

Kemudian kemasukan laa an nafiyah liljinsi (لا) menjadi:
لاَ رَجُلَ فِي الدَّارِ
mubtada' menjadi isimnya laa (لا) dan dibaca nashob tanpa tanwin "رَجُلَ", lalu khobarnya tetap dalam makhal rofa' 'فِي الدَّارِ'.


Hal itu  berlaku andai  memenuhi empat kriteria  di bawah ini  :

1. “La” dilafalkan  dalam Nash ditujukan guna  menafikan seluruh  jenis yang ada. Contoh :
لا طُلاَّبَ في المدرسة
"Tidak ada semua siswa di sekolah"
Kata “لا“ menafikan seluruh  siswa yang ada, tidak ada dispensasi  sama sekali.

2. Isim dan khobarnya “La” berbentuk Nakiroh, misal  : لاَ رَجُلَ فِي الدَّارِ
kata 'رَجُلَ' sebelumnya adalah nakiroh yang dibaca dengan tanwin 'رَجُلٌ', tapi karena kemasukan "Laa" maka ia harus dinashob dan dihilangkan tanwinnya.

3. “La” dan isimnya jangan  dipisah. Contoh :
 لا في الدار رجل ولا امرأة
Maka “ La “ tidak beramal atau tidak berfungsi sesuai dengan pengamalannya.

4. “ La “ jangan  kemasukan huruf   jer, misal:
"سافرت بلا زاد"
"Saya bepergian tanpa membawa bekal"
huruf jar 'ب' tidak boleh digabung dengan "Laa".


C. Macam-macam Isim "لا" النافيةِ للجنس
Isimnya “ La “ terbagi menjadi tiga.
1) Isim Mufrod, yakni  isim yang tidak di mudhofkan pada yang lain, baik berupa tasniyah, jama atau yang lainya. misal  :
 "لا رجلَ في الدار"
 ذلك الكتابُ لا رَيبَ

2) Berbentuk Mudlof, misal  :
 لا رجلَ سُوءٍ عندنا
 لا أخا جهلٍ مُكرَّمٌ

3) Berbentuk Syibhu Mudlof, misal  :
 "لا قبيحاً خُلقُه خاضرٌ"
 "لا مذموماً فعلُه عندنا"


D. Keadaan Isim dan Khobarnya “"لا" النافية للجنس
Beberapa kedudukan  isim dan khobarnya   :
a) Isim “ La “ terkadang di buang, misal  :
"لا عليكَ"
Yang asalnya : لا بأسَ، أو لا جناحَ عليك
"Tidak apa-apa, Atau Tidak ada dosa bagimu"

b) Biasanya jika khobar sudah mafhum atau sudah diketahui, maka khobar tersebut dibuang, contoh:
لَا رَجُلَ
لَا زَيْدَ
لَا سَمَكَ

c) Khobarnya andai  tidak diketahui atau tidak jelas maka mesti  disebutkan

d) Khobar “ La “ mesti  Mufrod, dengan kata lain  tidak boleh berbentuk jumlah atau syibhu jumlah. Contoh :
 "لا فقرَ أشدُّ من الجهلِ، ولا مال أعزُّ من العقل، من العُجبِ"


E. Hukum “ La “ andai  diulang-ulang
Jika terdapat  “ La “ diulang-ulang maka terdapat sejumlah  hokum, diantaranya :
a. Semua dibaca nashob, berstatus Mabni, diserupakan  dengan amalan “إنَّ“ misal  : "لا حَولَ ولا قُوَّةَ إلا باللهِ"
b. Adakalanya dibaca rofa’ semuanya, diserupakan  dengan amalan “ليس“ misal  :"لا حولٌ ولا قوَّةٌ إلاّ بالله"
c. Yang kesatu  dibaca nashob dan yang kedua dibaca jer, contoh: "لا حولَ ولا قوَّةٌ إلاّ باللهِ"
d. Yang kesatu  dibaca rofa’ dan yang kedua dibaca jer, misal  : "لا حولٌ ولا قوةَ إلا باللهِ"
e. Yang kesatu  mabni fathah dan yang kedua dibaca nashob sebagai athof, misal  : "لا حولَ ولا قوةً إلاّ باللهِ"

Pengertian Kalam [الكلام] dan Pembagiannya dalam Ilmu Nahwu


Pengertian Kalam [الكلام]  dan Pembagiannya dalam Ilmu Nahwu


Pengertian

Sesuai arti bahasa kalam adalah isim yang diucapkan oleh manusia baik itu berfaedah atau tidak, sedangkan sesuai arti istilah kalam adalah :

الكَلَامُ هُوَ اللَّفْظُ المُرَكَّبُ المُفِيْدُ بِالوَضْعِ

Kalam adalah lafadz (اللَّفْظُ) yang tersusun (المُرَكَّبُ), berfaedah (المُفِيْدُ), dan diucapkan dengan sadar (بالوضع).

Maksud dari arti di atas menurut para ahli nahwu yaitu kalam itu harus memenuhi empat syarat, yaitu:

اللَّفْظُ  /  lafadz yang dimaksud lafadz adalah suara yang mengandung beberapa huruf hijaiyah, contoh jika kamu katakan 'زَيْدٌ' , maka itu suara yang tersusun dari huruf hijaiyah berupa ز ي د, jika tidak tersusun dari huruf hijaiyah seperti suara benda yang jatuh maka tidak termasuk lafadz.

المُرَكَّبُ  / yang tersusun : maksudnya ialah yang tersusun dari dua kata atau lebih, contoh:
 قَامَ زَيْدٌ
زَيْدٌ قَائِمٌ
pada contoh pertama tersusun dari fi'il dan fa'il, setiap fa'il itu dibaca rofa', maka kata زَيْدٌ dibaca rofa' dengan tanda rofa'nya yaitu dhommah, dan pada contoh kedua di atas tersusun dari mubtada' dan khobar, setiap mubtada' dibaca rofa' karena berada di awal kalimat, dan khobar juga dibaca rofa' karena mubdata'.
Maka yang dimaksud dengan murokkab itu tersusun dari dua atau lebih kata, dan jika hanya terdapat satu kata saja 'زَيْدٌ' maka bukan termasuk kalam menurut ahli nahwu.

المُفِيْدُ   /  berfaedah: maksudnya adalah kalimat yang diucapkan itu harus memiliki faedah yang membuat pembicara dan lawan bicaranya itu diam karena sudah paham dengan yang dikatakan, contoh seperti kalimat:
 قَامَ زَيْدٌ  Zaid berdiri
زَيْدٌ قَائِمٌ  Zaid orang yang berdiri
maka kedua kalimat di atas itu memberikan faedah atau informasi lengkap dan utuh kepada pembicara dan lawan bicaranya bahwa zaid berdiri, maka sesungguhnya pendengar/lawan bicara jika mendengarkan kedua kalimat di atas tidak menunggu apapun, itu yang menunjukkan bahwa ia paham karena kalimatnya sudah sempurna, dan membuat pembicara diam karena tidak perlu menjelaskan apapun lagi.

Adapun kata yang murokkab tapi tidak mufid, contoh:
 غُلَامُ زَيْدٍ Anak Zaid
إنْ قَامَ زَيْدٌ  Jika zaid berdiri
pada contoh pertama, itu hanya susunan yang mudhof - mudhof ilaih yang kedudukannya hanyalah kata tanpa penjelas dan tanpa fi'il.
dan contoh kedua, itu adalah kalimat syarat yang diawali dengan 'jika' dan tidak mengandung kalimat jawab, maka contoh kedua juga menjadi tidak lengkap dan membuat orang yang mendengar akan bertanya lagi. 
maka kedua contoh di atas walaupun murokkab atau tersusun tapi karena tidak berfaedah maka ia tidak termasuk kalam.

بالوضع  /  diucapkan secara sadar Sebagian ulama nahwu menafsirkan kata ini dengan kata 'sadar', maka semua kata atau yang diucapkan oleh "orang tidur/ngelindur" "orang gila" maka tidak termasuk kalam menurut ahli nahwu, sebagian dari ahli nahwu juga menafsirkan kata بالوضع dengan perkataan orang Arab, maka perkataan orang selain Arab itu juga tidak termasuk kalam menurut ahli nahwu.



Pembagian kalam

Kalam itu ada tiga, yaitu:

Isim

Selengkapnya di sini

Fi'il 

Selengkapnya di sini

Huruf

Selengkapnya di sini


Demikianlah penjelasan tentang kalam dan pembagiannnya, semoga bermanfaat dan selamat belajar. :)

Pengertian Mashdar Muawwal (Gabungan dari أنْ + الفعل)

Pengertian Mashdar Muawwal (Gabungan dari أنْ + الفعل)

Contoh:

يَسُرُّنِي أنْ تَصْدُقَ     ----->    يَسُرُّني صِدْقُكَ

Kejujuranmu menyenanganku  <-----   Saya senang kamu jujur

أرِيْدُ أنْ آكٌلَ التُفَّاحَ   -------->   أُرِيْدُ أكْلَ التُفَّاحَ

Saya ingin makan apel <------ Saya ingin memakan apel

أنْ تَفْعَلَ الوَاجِبَ خَيْرٌ لَكَ    ------>  فِعْلكَ الواجِبَ خَيْرٌ لَكَ

Pekerjaanmu yang wajib itu baik untukmu  <---- Hendaknya kamu mengerjakan kewajiban, itu baik untukmu

طَلَبَ التِلْمِيذُ أنْ يُجِيْبَ    ------>  طَلَبَ التِلْمِيْذُ الإجَابَةَ

Seorang siswa meminta jawaban <---- Seorang siswa meminta ia menjawab

رَغِبْتُ فِيْ أنْ يُسَافِرَ   ------->  رَغِبْتُ فِيْ سَفَرِهِ

Saya senang dengan safarinya  <----- Saya senang dia bersafari

عَجِبْتُ مِنْ أنْ تَتَكَبَّرَ  ------>  عَجِبْتُ مِنْ تَكَبُّرِكَ

Saya terkejut dengan kesombonganmu <---- Saya terkejut kamu berlaku sombong



Pembahasan:

Pada contoh di atas, terdapat kata أنْ, yang mana tugasnya adalah menashobkan fi'il mudhore, temen-temen bisa membaca penjelasannya lebih rinci di sini tentang nashob. Baik sekarang mari kita perhatikan kalimat di atas yang terdapat kata أنْ + fi'il di atas, kemudian lihat juga kalimat sebelahnya yang ditunjukan dengan panah, jika kita perhatikan maka kalimat yang ditunjukkan dengan panah adalah bentuk lain dari gabungan أنْ + fi'il, sebagai contoh kalimat pertama di atas:
يَسُرُّنِي أنْ تَصْدُقَ    :  terdapat kata   أنْ + fi'il, yaitu ' أنْ تَصْدُقَ', gabungan seperti ini sebenarnya adalah mempunyai arti yang sama dengan mashdarnya yaitu 'صِدْقُكَ'.

Atau memungkinkan pergantian kata dari أنْ تَصْدُقَ menjadi صِدْقُكَ tanpa merubah arti, syaratnya hanya satu yaitu harus diawali dengan أنْ dan disambung dengan fi'il mudhore'. maka susunan tersebut bisa diganti menjadi mashdar.

Dan jika diperhatikan, kalimat yang ditunjukan oleh panah atau kalimat yang terdapat masdarnya itu i'robnya disesuaikan dengan kedudukan أنْ + fi'il pada kalimat sebelumnya, jika sebelumnya beri'rob rofa', nashob, atau jar ya kalimat yang dijadikan mashdar juga harus beri'rob sama.



Kaidah:
  1. أنْ adalah huruf mashdar muawwal [dikatakan muawwal karena susunan أنْ + fi'il itu bisa ditakwil menjadi mashdar].
  2. Susunan  أنْ + fi'il terkadang bisa berupa fa'il, Naibul fa'il, mubtada', khobar, maf'ul bih, atau juga berupa majrur karena huruf jar.