Pada postingan sebelumnya kita telah
belajar tentang lam ta’lil, pembahasan selanjutnya tentang huruf yang
menashabkan fi’il mudhori yaitu lam juhud.
Baca selengkapnya : Pengertian Lam Ta'lil dalam Ilmu Nahwu
1. Lam Juhud (لام الجحود)
Lam Juhud tergolong lam yang dapat
membuat isim menjadi jar (huruf jar), tapi jika masuk ke fi’il mudhori maka
biasanya keberadaan lam juhud juga terdapat fi’il kaana naqish (كان) dan maa nafyi (ما).
Hal ini dapat kita jadikan sebagai landasan dalam membedakan lam juhud dengan
lam ta’lil.
Contoh:
مَا كَانَ الوَلَدُ لِـيَخُوْنَ أبَاهُ
Tidaklah seorang anak mengkhianati ayahnya.
مَا كَانَتْ الزَّوْجَةُ لِـيَضْرِبَ زَوْجَهُ
Tidaklah seorang istri memukul suaminya
لَمْ يَكُنْ مَحْمُوْدٌ لِـيَسْرِقَ
Tidaklah Mahmud mencuri
Beberapa Ulama berpendapat bahwa Penamaan
lam juhud sebenarnya tidaklah tepat karena kata juhud artinya adalah ingkar,
adapun yang dimaksud yaitu nafyi atau juga pengecualian. Maka dari itu, lam ini
dinamakan juga dengan lam nafyi yang mana berfaidah untuk taukid
(penegas/penguat).
Dalam penjelasan di beberapa kitab, penamaan lam ini biasanya beda-beda, padahal intinya sama saja. Maka agar kita tidak bingung, kita sebut saja lam juhud ataupun lam nafyi lit ta’kiid.
2.Pengertian Lam Juhud (تعريف لام الجحود)
Lam juhud yaitu lam maksurah (lam yang
berharakat kasroh) dan mempunyai tugas mempertegas kenafyian atau memperkuat
dalam kenafiyan (negative) suatu perkara. Dalam penggunaanya, lam juhud pasti
dalam keadaan kalimat nafyi (negatif). Yaitu pada awal kalimat terdapat fi’il
kana naqish, fi’il kaana tersebut terkadang dalam fi’il madhi yaitu كان ataupun juga dalam bentuk fi’il mudhari
yaitu (يكون) yang juga didahului dengan huruf nafyi.
Fi’il mudhori yang dimasuki lam juhud i’rabnya wajib manshub atau dibaca nashab
dengan memperkirakan huruf an mashdariah (أن مصدرية)
yang dihilangkan secara wajib. Lam ini bertujuan untuk mempertegas kenafyian.
Baca juga : Pengertian Fi'il Naqish dan Fi'il Taam
Pengertian Taukid dalam Ilmu Nahwu
3. Syarat-syarat Lam Juhud (شروط لام الجحود)
Setelah kita pahami penjelasan lam juhud
di atas, lam juhud mempunyai dua syarat
yang harus dipenuhi, kedua syarat itu adalah:
- ·
Harus
didahului fi’il kana naqis, baik dalam bentuk fi’il madhi (كان), atau dalam bentuk fi’il mudhori (يكون)
- · Harus didahului huruf nafyi (kata negatif) bisa berupa مَا atau لَمْ
Contoh kalimat:
مَا كَانَ زَيْدٌ لِيَذْهَبَ إلَى السُوْقِ
لَمْ يَكُنْ زَيْدٌ لِيَذْهَبَ إلَى السُوْقِ
Zaid tidak akan
berangkat ke pasar
Pada penjelasan di atas sudah disebutkan
bahwa lam ini berfaidah untuk taukid (memperkuat), lalu pertanyaannya adalah
dari sisi manakah lam juhud ini memperkuat kalimat negatif ?
Jawaban :
Ulama Kuffah berpendapat, asal mula sebuah
kalimat sebelum dimasuki oleh lam juhud , seperti ini bentuknya:
مَا كَانَ يَذْهَبُ إلَى السُوْقِ
Zaid tidak akan berangkat ke pasar.
Nah, agar untuk mempertegas kalimat negatif di atas, maka
ditambahkanlah lam juhud sebelum lafadz يَذْهَبُ.
Maka, lam juhud ini menurut sebagian
ulama kuffah yaitu lam zaidah (lam tambahan) untuk mempertegas kalimat negatif
yang juga bertugas menashabkan fi’il mudhari’ yang jatuh setelah lam juhud.
Adapun Ulama Bashrah berpendapat: Asal
muasal sebuah kalimat sebelum kemasukan lam juhud adalah :
ماكَانَ
زَيْدٌ قَاصِدًا لِلذِّهَابِ إلى السُوْقِ
Zaid tidak
bermaksud pergi ke pasar
Maka dari itu, lam di atas ini menurut
ulama basrah yaitu lam jaarah (lam yang bertugas untuk jar atau membuat isim
dibaca jar) yang memang jika masuk pada isim, isim itu wajib dibaca jar. Tapi,
jika lam tersebut masuk pada fi’il mudhari’, maka harus memperkirakan huruf an
mashdariah yang disembunyikan.
4. Menghilangkan Huruf An Mashdariah (حذف أن مصدرية)
Pertanyaannya adalah huruf An mashdariah
yang jatuh setelah lam juhud lebih baik dihilangkan atau dinampakkan ?
Jawaban:
Jika kemarin pada penjelasan lam ta’lil,
yang mana An Masdariah tersebut boleh dinampakkan atau juga boleh dihilangkan,
maka Berbeda dengan lam juhud yang mana An masdariah hukumnya wajib dihilangkan
dengan kaidah sebagai berikut:
ينصب الفعل
المضارع بأن مضمرة وجوبا بعد لام الجحود
Fi’il Mudhori’ wajib dibaca nashab
dengan an masdariah yang jatuh setelah lam juhud.
Contoh:
ما
كان المُسْلِمُ لِيَكْذِبَ
ما
كان المُسْلِمُ لِأنْ يكذِبَ
Tidaklah Seorang
muslim berbohong
Referensi:
- · كتاب اللامات لزجاجي، ص 73
- ·
المغني اللبيب لابن هشام، ج1, ص 233
No comments:
Post a Comment